Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi: Masa Cari Rezeki di Indonesia, Uangnya Ditaruh di Luar Negeri...

Kompas.com - 01/07/2016, 18:54 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo menyindir pengusaha-pengusaha yang menyimpan uangnya di luar negeri untuk menghindari pajak di Indonesia.

Menurut Jokowi, hal itu tidak adil. Sebab, para pengusaha itu sudah mendapatkan banyak keuntungan di Indonesia.

"Masak hidup di Indonesia, mencari rezeki di Indonesia, tapi uangnya ditaruh di luar negeri," ujar Jokowi di Kantor Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Jumat (1/7/2016).

RUU Pengampunan Pajak atau tax amnesty telah disahkan DPR RI menjadi undang-undang. (Baca: Undang-undang "Tax Amnesty" Disahkan DPR, Waktunya Pengusaha "Minta Ampun")

Dengan demikian, menurut Jokokwi, para pengusaha yang menaruh uangnya di luar negeri pun sudah bisa menariknya ke Indonesia tanpa dikenakan sanksi pajak tinggi.

"Payung hukumnya kan sudah ada. Ya mau apa lagi? Kurangnya apa lagi?" ujar Jokowi.

(Baca juga: Jokowi Minta Pengusaha Tak Waswas Manfaatkan "Tax Amnesty")

Usai Lebaran Jokowi akan aktif berkomunikasi dengan para pengusaha untuk membujuk mereka menarik uangnya kembali ke Indonesia. Ia yakin pengusaha-pengusaha tersebut menurut.

Soal dana yang masuk ke dalam negeri, Jokowi menegaskan, pemerintah tidak menargetkan jumlahnya.

"Ini masalah psikologis. Jadi jangan tanya besarannya. Yang penting payung hukum jelas, ada kenyamanan berusaha di negara kita, ada kenyamanan menyimpan uang di sini dan ada kepastian ekonomi," ujar Jokowi.

Kompas TV Inilah Konsekuensi Pengaju Pengampunan Pajak
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Nasional
Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim 'Red Notice' ke Interpol

Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim "Red Notice" ke Interpol

Nasional
Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Nasional
Anggap 'Presidential Club' Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Anggap "Presidential Club" Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Nasional
Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Nasional
Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Nasional
KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat 'Presidential Club'

Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat "Presidential Club"

Nasional
'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

"Presidential Club" Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

Nasional
Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye 'Tahanan KPK' Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye "Tahanan KPK" Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Nasional
Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Ide "Presidential Club" Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Nasional
Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Nasional
Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Nasional
Polri Ungkap Peran 2 WN Nigeria dalam Kasus Penipuan Berkedok 'E-mail' Bisnis

Polri Ungkap Peran 2 WN Nigeria dalam Kasus Penipuan Berkedok "E-mail" Bisnis

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com