Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Periksa Dua Politisi Hanura Terkait Dugaan Suap Raperda Reklamasi

Kompas.com - 29/06/2016, 11:41 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelusuri dugaan aliran uang suap kepada sejumlah anggota DPRD DKI Jakarta terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Reklamasi.

KPK memanggil dua anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Hanura untuk diperiksa sebagai saksi bagi tersangka Muhammad Sanusi, Rabu (29/6/2016).

"Diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan memberi hadiah atau janji terkait Raperda tentang Reklamasi," ujar Pelaksana Harian Kepala Biro Humas Yuyuk Andriati di Gedung KPK, Rabu (29/6/2016).

(Baca: Pertemuan di Rumah Aguan Dianggap Jadi Kunci Mengungkap Dugaan Suap Reklamasi)

Kedua anggota DPRD DKI tersebut ialah Zainuddin dan Ruslan Amsyari. Selain itu KPK juga melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Dinas Tata Air Pemprov DKI Teguh Hendrawan.

Hingga saat ini, KPK masih mengusut adanya keterlibatan sejumlah anggota DPRD DKI dalam kasus dugaan suap terkait reklamasi. Sejumlah ketua fraksi di DPRD DKI diduga menerima pemberian dari perusahaan pengembang properti yang ikut dalam proyek reklamasi.

KPK juga menelusuri adanya pertemuan antara pimpinan perusahaan pengembang properti dan beberapa pimpinan DPRD DKI.

Prasetyo mengaku pernah mengikuti pertemuan di kediaman Chairman Agung Sedayu Group Sugianto Kusuma alias Aguan.

Berdasarkan surat dakwaan terdakwa Ariesman Widjaja, yang dibacakan jaksa penuntut umum dari KPK di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (23/6/2016), Aguan dan Ariesman Widjaja pernah mengumpulkan sejumlah pimpinan dan anggota DPRD DKI Jakarta untuk membantu mempercepat pembahasan dan pengesahan Rancangan Perda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta (RTRKSP).

(Baca: Telusuri Suap Raperda Reklamasi, KPK Periksa Mantan Petinggi Agung Sedayu)

Pertemuan tersebut terjadi pada pertengahan Desember 2015, setelah tim dari Badan Legislasi Daerah (Balegda) DPRD DKI Jakarta bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai melakukan pembahasan mengenai Raperda RTRKSP.

Pertemuan berlangsung di Taman Golf Timur II/11-12 Pantai Indah Kapuk, Jakarta. Dalam pertemuan tersebut hadir Ariesman Widjaja, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik, anggota Balegda DPRD DKI M Sanusi, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi, dan anggota Balegda DPRD DKI Jakarta Mohamad Sangaji alias Ongen.

Selain itu, pertemuan itu dihadiri juga oleh Ketua Fraksi PKS di DPRD DKI Jakarta Selamat Nurdin dan Sugianto Kusuma alias Aguan, selaku Chairman Agung Sedayu Group. Dalam pertemuan itu dibahas mengenai percepatan pengesahan Raperda RTRKSP.

Kompas TV KPK Kembali Periksa Richard Halim
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com