Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pimpinan DPR Bantah Pembahasan RUU "Tax Amnesty" Dikebut

Kompas.com - 28/06/2016, 19:18 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan mengatakan proses pembahasan hingga pengesahan Rancangan Undang-Undang Pengampunan Pajak (Tax amnesty) sudah sesuai dengan proses yang berlaku.

Ia membantah proses keseluruhannya dilakukan terburu-buru. "Bukan buru-buru atau kejar tayang. Artinya memang ini semua terbuka," kata Taufik di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (28/6/2016).

(Baca: Rieke Protes Pembahasan UU "Tax Amnesty" Tertutup dari Hotel ke Hotel)

Taufik menambahkan, hasil dan proses pembahasan di Komisi XI diserahkan ke meja pimpinan. Itu lantaran pimpinan DPR tak ada dalam strukur panitia kerja Tax Amnesty

Laporan, kata dia, juga didapatkan pimpinan DPR dari media massa. Sedangkan mengenai rapat yang dilangsungkan di luar DPR, menurutnya agar berjalan lebih efektif dan hal tersebut juga dimungkinkan dalam tata tertib.

Pada pinsipnya, lanjut dia, DPR menghargai dan mendukung keinginan pemerintah untuk mengefektifkan APBN demi kepentingan masyarakat.

"Mengenai bagaimana efektivitas pelaksanaannya, kami menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah. Untuk menangani, mengatasi dan menyelesaikan berkaitan dengan Tax Amnesty yang sudah diputuskan secara formal dan politisi oleh DPR," kata Politisi Partai Amanat Nasional itu.

(Baca: Hujan Interupsi Warnai Pengesahan RUU "Tax Amnesty")

Dewan Perwakilan Rakyat mengesahkan Rancangan Undang-Undang Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) dan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2015 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2016 beserta Nota Perubahannya (RAPBN-P 2016) dalam sidang paripurna, Selasa (28/6/2016).

Tiga fraksi, yaitu fraksi PDI Perjuangan, fraksi Partai Demokrat dan fraksi PKS memberi sejumlah catatan terhadap UU tersebut.

Bahkan PKS mengaku keberatan dan masih belum sepakat dengan enam pasal dalam regulasi tersebut. Anggota Komisi VI dari fraksi PDI Perjuangan, Rieke Diah Pitaloka sempat mempermasalahkan tentang pembahasan RUU tersebut yang dianggap sangat cepat bahkan terburu-buru, yaitu 17 hari kerja.

Pembahasan pun berlangsung tertutup dari hotel ke hotel. "Bukan di DPR, lho. Bersifat tertutup. Terbuka itu kemarin (Senin, 27 Juni 2016) tapi seluruh proses yang ada tertutup," kata Rieke di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa siang.

Ia mengaku kecewa dengan pembahasan yang cenderung terburu-buru tersebut dan terkesan tertutup. Padahal, menurut dia, proses pembahasan UU harus dilakukan secara terbuka. Kecuali menyangkut kerahasiaan negara, asusila anak atau hal-hal yang tidak etis diketahui publik.

Pembahasan UU yang terbuka, kata dia, perlu agar tak menimbulkan kecurigaan di publik. "Ini kok membahasnya cepat banget. Saya anggota Baleg juga sudah jadi anggota DPR periode lalu," ujarnya.

Kompas TV DPR "Kebut" RUU "Tax Amnesty"

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Nasional
KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

Nasional
Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Nasional
KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

Nasional
KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

Nasional
Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Nasional
Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Nasional
Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nasional
Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Nasional
Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Ide "Presidential Club" Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Nasional
Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

Nasional
Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Nasional
BNPB Tambah 2 Helikopter untuk Distribusi Logistik dan Evakuasi Korban Longsor di Sulsel

BNPB Tambah 2 Helikopter untuk Distribusi Logistik dan Evakuasi Korban Longsor di Sulsel

Nasional
Luhut Ingatkan soal Orang 'Toxic', Ketua Prabowo Mania: Bisa Saja yang Baru Masuk dan Merasa Paling Berjasa

Luhut Ingatkan soal Orang "Toxic", Ketua Prabowo Mania: Bisa Saja yang Baru Masuk dan Merasa Paling Berjasa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com