Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Langkah Tito Berantas Korupsi di Polri

Kompas.com - 23/06/2016, 12:25 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisaris Jenderal Tito Karnavian berjanji akan berusaha menghilangan korupsi di internal Korps Bhayangkara apabila ia terpilih sebagai Kapolri. Salah satu caranya adalah dengan membentuk tim antikorupsi internal di tubuh Polri.

"Pembentukan tim internal antikorupsi dioptimalkan dalam pembentukan zona integritas," kata Tito saat uji kepatutan dan kelayakan terhadap di ruang rapat Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/6/2016).

(baca: Polisi, Kekuasaan, dan Korupsi)

Tito juga nantinya akan mendorong para pejabat di kepolisian untuk melaporkan harta kekayaannya kepada pengawas internal Polri. Akan ada juga peraturan kapolri soal pembelian barang mewah oleh anggota Polri.

"Kita juga akan mengoptimalkan whistle blower sistem, serta peraturan kapolri mengenai binsis anggota polri," ucap Tito.

(baca: Survei: Kepercayaan Publik terhadap Kepolisian dan Kejaksaan Rendah)

Polri selama ini disorot soal praktik korupsi yang dilakukan oknum polisi. Penilaian publik terhadap Polri pun buruk.

Kasus korupsi yang paling disorot, yakni korupsi pengadaan simulator surat izin mengemudi (SIM) di Korps Lalu Lintas Polri.

(baca: Gara-gara Korupsi, Polisi Divonis 4 Tahun Penjara)

Kasus itu menjerat Irjen Djoko Susilo (waktu itu Kepala Korlantas) dan Brigadir Jenderal (Pol) Didik Purnomo (waktu itu Wakil Korlantas).

Adapula kasus rekening gendung Aiptu Labora Sitorus. Begitu pula Komjen Budi Gunawan, yang sempat ditetapkan tersangka oleh KPK, tetapi dianggap tak sah oleh putusan praperadilan.

Soal pelaporan harta kekayaan pun masih dikritik. Tidak semua pejabat Polri melaporkan harta kekayaan kepada KPK.

Komjen Budi Waseso sempat disorot lantaran tidak melaporkan LHKPN sewaktu menjabat Kabareskrim. (baca: Hingga Dirotasi, Budi Waseso Belum Laporkan Harta Kekayaannya)

Kompas TV Tito Karnavian Jalani Uji Calon Kapolri
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com