Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pimpinan Komisi III Tantang KPK-BPK Terbuka Adu Data soal Sumber Waras

Kompas.com - 21/06/2016, 13:06 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond Junaidi Mahesa menantang Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) duduk bersama untuk membuka data terkait kasus pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras oleh Pemprov DKI Jakarta.

Pasalnya, ada perbedaan temuan BPK dan KPK dalam penyelidikan kasus tersebut. Dari hasil audit BPK, ditemukan kerugian negara sebesar Rp 191 miliar. Namun, KPK tidak menemukan adanya korupsi.

"Berani enggak adu data secara terbuka? Kan keterbukaan penting. Yang penting tidak ada hantu, tidak ada sesuatu di balik itu yang jadi fitnah," kata Desmond di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/6/2016).

Desmond menambahkan, dari beberapa kasus di KPK yang naik hingga ke pengadilan dan telah diputus, datanya menggunakan hasil audit BPK.

(baca: Bertemu KPK, BPK Sebut Tak Ada Kesepakatan Ubah Temuan soal Sumber Waras)

Ia mempertanyakan penyelidikan KPK terkait Sumber Waras justru bersebrangan dengan temuan BPK.

"Bagi kami (Komisi III) sebagai orang yang tahu hukum, bagaimana dengan data-data BPK yang sudah dipakai KPK? Kan banyak sekali. Kaitannya dengan kepercayaan publik," sambung Politisi Partai Gerindra itu.

Ia menyayangkan sikap KPK yang langsung menyimpulkan tidak ada perbuatan melawan hukum dalam pembelian lahan RS Sumber Waras.

(baca: Terkait Sumber Waras, Ketua BPK Minta Pemprov DKI Kembalikan Rp 191 Miliar)

Padahal, lanjut dia, perbuatan melawan hukum bukan unsur satu-satunya yang menjadi pertimbangan untuk menentukan sebuah kasus tindak pidana korupsi.

"Unsur-unsur lain kok tidak dihitung? Penyalahgunaan wewenang dan lain sebagainya," kata dia.

Pimpinan KPK dan BPK telah bertemu pada Senin (20/6/2016). Usai pertemuan, ada enam poin kesepakatan antara KPK dan BPK yang dibacakan oleh Ketua KPK Agus Rahardjo.

Pembacaan tersebut didampingi oleh Ketua BPK Harry Azhar Aziz dan komisioner KPK. (baca: KPK Bertemu BPK, Ini Enam Kesepakatan yang Dihasilkan)

Pertama, kedua lembaga menghormati kewenangan masing-masing.

Kedua, BPK dan KPK telah melaksanakan kewenangannya masing-masing.

Halaman:


Terkini Lainnya

Menteri ESDM Soal Revisi PP Minerba: Semua K/L Sudah Siap, Tinggal dari Istana

Menteri ESDM Soal Revisi PP Minerba: Semua K/L Sudah Siap, Tinggal dari Istana

Nasional
RUU Kementerian Negara Disetujui Jadi Usul Inisiatif DPR, Bakal Segera Dikirim Ke Presiden

RUU Kementerian Negara Disetujui Jadi Usul Inisiatif DPR, Bakal Segera Dikirim Ke Presiden

Nasional
Menolak Diusung pada Pilkada DKI dan Jabar, Dede Yusuf: Bukan Opsi yang Menguntungkan

Menolak Diusung pada Pilkada DKI dan Jabar, Dede Yusuf: Bukan Opsi yang Menguntungkan

Nasional
DPR Bakal Panggil Mendikbud Nadiem Buntut Biaya UKT Mahasiswa Meroket sampai 500 Persen

DPR Bakal Panggil Mendikbud Nadiem Buntut Biaya UKT Mahasiswa Meroket sampai 500 Persen

Nasional
Pasal dalam UU Kementerian Negara yang Direvisi: Jumlah Menteri hingga Pengertian Wakil Menteri

Pasal dalam UU Kementerian Negara yang Direvisi: Jumlah Menteri hingga Pengertian Wakil Menteri

Nasional
Jokowi Disebut Tak Perlu Terlibat di Pemerintahan Mendatang, Beri Kedaulatan Penuh pada Presiden Terpilih

Jokowi Disebut Tak Perlu Terlibat di Pemerintahan Mendatang, Beri Kedaulatan Penuh pada Presiden Terpilih

Nasional
Kekayaan Miliaran Rupiah Indira Chunda, Anak SYL yang Biaya Kecantikannya Ditanggung Negara

Kekayaan Miliaran Rupiah Indira Chunda, Anak SYL yang Biaya Kecantikannya Ditanggung Negara

Nasional
LPSK dan Kemenkumham Bakal Sediakan Rutan Khusus 'Justice Collaborator'

LPSK dan Kemenkumham Bakal Sediakan Rutan Khusus "Justice Collaborator"

Nasional
Alasan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Hadirkan JK sebagai Saksi Meringankan

Alasan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Hadirkan JK sebagai Saksi Meringankan

Nasional
Dewas KPK Tolak Ahli yang Dihadirkan Nurul Ghufron karena Dinilai Tidak Relevan

Dewas KPK Tolak Ahli yang Dihadirkan Nurul Ghufron karena Dinilai Tidak Relevan

Nasional
Mengadu ke DPR gara-gara UKT Naik 500 Persen, Mahasiswa Unsoed: Bagaimana Kita Tidak Marah?

Mengadu ke DPR gara-gara UKT Naik 500 Persen, Mahasiswa Unsoed: Bagaimana Kita Tidak Marah?

Nasional
Soal Revisi UU MK, Hamdan Zoelva: Hakim Konstitusi Jadi Sangat Tergantung Lembaga Pengusulnya

Soal Revisi UU MK, Hamdan Zoelva: Hakim Konstitusi Jadi Sangat Tergantung Lembaga Pengusulnya

Nasional
Cecar Sekjen DPR, KPK Duga Ada Vendor Terima Keuntungan dari Perbuatan Melawan Hukum

Cecar Sekjen DPR, KPK Duga Ada Vendor Terima Keuntungan dari Perbuatan Melawan Hukum

Nasional
Nurul Ghufron Sebut Komunikasi dengan Eks Anak Buah SYL Tak Terkait Kasus Korupsi

Nurul Ghufron Sebut Komunikasi dengan Eks Anak Buah SYL Tak Terkait Kasus Korupsi

Nasional
TNI AL Sebut Sumsel dan Jambi Daerah Rawan Penyelundupan Benih Lobster Keluar Negeri

TNI AL Sebut Sumsel dan Jambi Daerah Rawan Penyelundupan Benih Lobster Keluar Negeri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com