Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bertemu KPK, BPK Sebut Tak Ada Kesepakatan Ubah Temuan soal Sumber Waras

Kompas.com - 20/06/2016, 18:58 WIB
Lutfy Mairizal Putra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Eddy Mulyadi Soepardi mengatakan, belum ada kesepakatan untuk mengubah status temuan BPK terkait Rumah Sakit Sumber Waras.

"Bukan tidak berlaku (audit investigasi BPK). Hanya perbedaan itu belum ditemukan tindakan pidana," kata Eddy di Gedung BPK, Jakarta, Senin (20/6/2016).

Eddy mengatakan, BPK masih terus melakukan penelitian terhadap RS Sumber Waras. Menurut dia, BPK tetap menyakini ada kerugian negara dalam pembelian RS Sumber Waras.

"Tidak ada kesepakatan (audit) itu berubah jadi tidak sempurna. Mungkin besok jadi lebih sempurna," ucap dia.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo sebelumnya mengatakan, KPK belum menemukan adanya tindak pidana korupsi dalam pengadaan lahan untuk RS Sumber Waras.

KPK pun belum berencana meningkatkan status ke tahap penyidikan.

"Investigasi BPK akan didalami oleh tim teknis. Bisa saja ada penyimpangan administrasi," tutur dia.

Menurut Agus, jika ditemukan adanya tindakan maladministrasi belum tentu berujung pada tindakan pidana. Agus pun mengimbau KPK tidak menegasikan hasil audit investigasi BPK.

Hal ini merupakan salah satu kesepakatan atas pertemuan KPK dengan BPK. Pertemuan yang berlangsung selama lebih dari satu jam tersebut merupakan inisiatif KPK.

(Baca: KPK Bertemu BPK, Ini Enam Kesepakatan yang Dihasilkan)

Kompas TV BPK & KPK Bertemu Bahas Sumber Waras
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Nasional
PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com