Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Panitera Pengadilan "Main" Kasus, MA Harus Segera Lakukan Pembenahan

Kompas.com - 21/06/2016, 11:33 WIB
Ayu Rachmaningtyas

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mahkamah Agung (MA) diharapkan segera bertindak untuk melakukan terobosan terkait pembenahan di tubuh lembaga peradilan.

Hal ini menyikapi operasi tangkap tangan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap panitera Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara (Jakut) dan PN Jakarta Pusat beberapa waktu lalu.

"Dunia peradilan sudah sangat memprihatinkan. Penangkapan OTT oleh KPK sudah membuktikannya," kata Pakar Hukum Pidana dari Universitas Trisakti Abdul Fickar Hajar, saat dihubungi Kompas.com, Selasa (21/6/2016).

Ia mengatakan, jika MA tak bertindak, akan muncul penilaian bahwa kegiatan suap menyuap di dunia peradilan merupakan tindakan biasa dan telah terjadi secara masif.

"Ini artinya menggambarkan pengakuan dari kalangan MA atau dunia peradilan sendiri akan kerusakan insitusinya," ujar dia.

Hingga saat ini, kata dia, MA belum mengumumkan terobosan apa yang akan dilakukan. 

"Sikap seperti ini menggambarkan bahwa dunia peradilan sudah menjadi industri. Bukan lagi perdebatan hukum yang menjadi acuan sebuah putusan, tetapi berapa banyak orang yang membayar putusan akan berpihak," kata dia.

Pakar Hukum Tata Negara dari Universitas Brawijaya Ali Syafaat mengatakan, sejumlah kasus dugaan suap di tubuh lembaga peradilan tidak dapat dikatakan sebagai persoalan individual.

Namun, ada sistem dan kultur yang harus dibenahi.

"Karena ini masalah sistem atau bahkan kultur, tentu tidak dapat dilakukan sendiri sepenuhnya oleh internal MA," kata Ali, saat dihubungi secara terpisah.

Menurut dia, MA harus melibatkan unsur eksternal dalam melakukan pembenahan internal, seperti Komisi Yudisial (KY), KPK, dan PPATK.

"Iya KY paling dekat relasi kewenangannya. Tapi kalau dibutuhkan semua lembaga dapat dilibatkan untuk menyelamatkan MA," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com