Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ICW Nilai Audit BPK Soal Pembelian RS Sumber Waras Kurang Cermat

Kompas.com - 18/06/2016, 11:06 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Divisi Investigasi Indonesian Corruption Watch (ICW), Febri Hendri, menilai, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kurang cermat dalam melakukan audit pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras oleh Pemprov DKI Jakarta.

Menurut Febri, BPK tidak memperhatikan Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2014 tentang perubahan Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum.

"BPK Jakarta atau BPK RI yang melakukan audit investigatif kurang cermat. BPK Jakarta tidak menyinggung sedikit pun sedikit pun Pasal 121 Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2014. Kalau itu dipakai, tidak akan ada temuan pelanggaran," ujar Febri dalam sebuah diskusi di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (18/6/2016).

Pasal 121 Perpres Nomor 40 Tahun 2014, lanjutnya, menyebutkan, demi efisiensi dan efektivitas, maka pengadaan tanah di bawah lima Ha, dapat dilakukan pembelian langsung antara instansi yang memerlukan dan pemilik tanah.

Bunyi pasal tersebut telah sesuai dengan apa yang dilakukan Pemprov DKI saat membeli lahan RS Sumber Waras.

Selain itu, audit BPK yang menjadikan nilai jual objek pajak (NJOP) RS Sumber Waras oleh PT Ciputra Karya Utama (CKU) sebagai dasar untuk melihat adanya kerugian negara juga dinilai kurang cermat.

"Perjanjian PT CKU dengan RS Sumber Waras yang jadi dasar kerugian negara juga (kurang cermat). Ini NJOP PT CKU tahun 2013, tapi pembelian lahan (oleh Pemprov DKI) kan 2014," ucap dia.

Oleh karena itu, Febri menyebut ICW sepakat dengan hasil penyidikan KPK yang menyatakan tidak adanya tindakan melawan hukum yang dilakukan Pemprov DKI dalam pembelian lahan RS Sumber Waras.

"Ini yang menurut kami harusnya audit BPK yang harus dicermati lebih dalam. Kami sepakat dengan KPK bahwa belum ada pelanggaran melawan hukum," tutur Febri.

(Baca juga: Pihak RS Sumber Waras Merasa Dirugikan oleh Hasil Audit BPK)

 

Kompas TV BPK Tunggu Penjelasan KPK Soal Sumber Waras

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jokowi Pantau Banjir Lahar Dingin di Sumbar, Janji Segera ke Sana

Jokowi Pantau Banjir Lahar Dingin di Sumbar, Janji Segera ke Sana

Nasional
12 Kriteria Fasilitas KRIS Pengganti Kelas BPJS

12 Kriteria Fasilitas KRIS Pengganti Kelas BPJS

Nasional
Dewas KPK Panggil 10 Saksi di Sidang Etik Nurul Ghufron Hari Ini, Salah Satunya Alexander Marwata

Dewas KPK Panggil 10 Saksi di Sidang Etik Nurul Ghufron Hari Ini, Salah Satunya Alexander Marwata

Nasional
Kasus TPPU SYL, KPK Sita Mercedes Benz Sprinter yang Disembunyikan di Pasar Minggu

Kasus TPPU SYL, KPK Sita Mercedes Benz Sprinter yang Disembunyikan di Pasar Minggu

Nasional
BMKG Prediksi Banjir Bandang di Sumbar sampai 22 Mei, Imbau Warga Hindari Lereng Bukit

BMKG Prediksi Banjir Bandang di Sumbar sampai 22 Mei, Imbau Warga Hindari Lereng Bukit

Nasional
DPR Gelar Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang, Puan dan Cak Imin Absen

DPR Gelar Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang, Puan dan Cak Imin Absen

Nasional
Kolaborasi Kunci Kecepatan Penanganan Korban, Rivan A Purwantono Serahkan Santunan untuk Korban Laka Bus Ciater

Kolaborasi Kunci Kecepatan Penanganan Korban, Rivan A Purwantono Serahkan Santunan untuk Korban Laka Bus Ciater

Nasional
Hujan Pemicu Banjir Lahar di Sumbar Diprediksi hingga 22 Mei, Kewaspadaan Perlu Ditingkatkan

Hujan Pemicu Banjir Lahar di Sumbar Diprediksi hingga 22 Mei, Kewaspadaan Perlu Ditingkatkan

Nasional
Revisi UU MK Disepakati Dibawa ke Paripurna: Ditolak di Era Mahfud, Disetujui di Era Hadi

Revisi UU MK Disepakati Dibawa ke Paripurna: Ditolak di Era Mahfud, Disetujui di Era Hadi

Nasional
BMKG: Hujan Lebat Pemicu Banjir Lahar di Sumbar Diprediksi sampai Sepekan ke Depan

BMKG: Hujan Lebat Pemicu Banjir Lahar di Sumbar Diprediksi sampai Sepekan ke Depan

Nasional
Sekian Harta Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendi yang Dicopot dari Jabatannya

Sekian Harta Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendi yang Dicopot dari Jabatannya

Nasional
Pemerintah Disebut Setuju Revisi UU MK Dibawa ke Rapat Paripurna untuk Disahkan

Pemerintah Disebut Setuju Revisi UU MK Dibawa ke Rapat Paripurna untuk Disahkan

Nasional
Hari Ketiga di Sultra, Jokowi Resmikan Bendungan Ameroro dan Bagikan Bansos Beras

Hari Ketiga di Sultra, Jokowi Resmikan Bendungan Ameroro dan Bagikan Bansos Beras

Nasional
Ketua Dewas KPK Sebut Laporan Ghufron ke Albertina Mengada-ada

Ketua Dewas KPK Sebut Laporan Ghufron ke Albertina Mengada-ada

Nasional
Revisi UU MK yang Kontroversial, Dibahas Diam-diam padahal Dinilai Hanya Rugikan Hakim

Revisi UU MK yang Kontroversial, Dibahas Diam-diam padahal Dinilai Hanya Rugikan Hakim

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com