Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

TNI Dapat Sumbangan Puluhan Ribu Meter Kubik Keramik untuk Rumah Prajurit

Kompas.com - 09/06/2016, 08:39 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Arwana Citramulia menyumbangkan 35.000 meter kubik keramik kepada TNI.

Acara penyerahan sumbangan tersebut digelar secara simbolis di Ruang Hening, Mabes TNI di Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (8/6/2016).

Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo mengucapkan terima kasih kepada Direktur Utama PT Arwana Citramulia Tandean Rustandy atas sumbangan itu.

Panglima mengatakan, keramik-keramik itu akan didistribusikan ke para personel di TNI Angkatan Darat, Angkatan Udara dan Angkatan Laut.

"Kami harus bersyukur berarti kesejahteran prajurit lebih meningkat. Tapi saya yakin masih ada beberapa tempat lagi yang belum tersentuh, segera saya distribusikan," ujar Gatot dikutip dari siaran pers Pusat Penerangan TNI.

Sumbangan ini bertujuan untuk pembinaan kesatuan, teritorial dan kesejahteraan prajurit serta PNS TNI.

"Semoga dengan bantuan ini dapat meningkatkan kesejahteraan para prajurit dan para PNS TNI," lanjut Gatot. 

Direktur Utama perusahaan penyumbang, Tandean Rustandy mengaku bangga dapat menyumbang keramik.

Ia berharap keramik itu dapat digunakan untuk rumah-rumah para personel TNI dan PNS TNI.

Rustandy juga mengatakan, sumbangan semacam ini sebenarnya bisa juga dilakukan oleh yang lainnya, meskipun kondisi ekonomi sedang melemah.

"Semua bisa kita lakukan, dalam kondisi baik ataupun sedang buruk. Yang penting kami tetap komitmen melakukan hal ini," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com