Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Atasi Persoalan Lapas, Indonesia Perlu Berkaca pada Eropa

Kompas.com - 08/06/2016, 04:24 WIB
Lutfy Mairizal Putra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) Supriyadi Widodo Eddyono mengatakan pemerintah dapat mempelajari penggunaan hukuman alternatif di luar penjara pada negara-negara Eropa.

Penggunaan hukuman alternatif ini diyakini akan mampu mengatasi persoalan kelebihan kapasitas yang terjadi di lapas-lapas Indonesia. Salah satu hukuman alternatif itu bisa dalam bentuk denda.

"Hampir semua negara Eropa. Misalnya Belanda, Inggris, itu mekanisme di luar penjara yang di dorong," kata Supriyadi saat dihubungi Kompas.com, Selasa (7/6/2016).

Hukuman denda dapat diterapkan pada kejahatan ringan seperti pencopetan hingga pencurian. Di Belanda, kata Supriyadi, sebelum masuk pengadilan, pelaku kejahatan akan ditanya oleh Jaksa. Pelaku kejahatan akan diberikan pilihan untuk membayar denda atau menjalani hukuman penjara.

(Baca: Kemenkumham Dapat Tambahan Anggaran Rp 1,3 Triliun untuk Lapas)

Menurut Supriyadi, Belanda dinilai cukup baik dalam melakukan reformasi hukum pidana. Akibatnya, Belanda memiliki banyak ruang kosong di lapas.

"Belanda menerapkan secara konsisten kebijakan di luar penjara itu. Beda dengan Indonesia. Kebijakan kita maunya pemberatan semua," ucap dia.

Di Indonesia, lanjut Supriyadi, hampir setiap tahun muncul undang-undang pidana baru yang membuat pertambahan penghuni lapas. Dia mencontohkan undang-undang terorisme dan juga peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) pemberatan kejahatan seksual.

"Ya Indonesia tidak pernah balajar dari pengalamannya dalam hal penjara," tutur dia.

(Baca: Tak Ideal dengan Jumlah Napi, Petugas Lapas Perlu Ditambah Dua Kali Lipat)

Sekjen Kemenkumham Bambang Rantam Sariwanto mengungkapkan persoalan lapas yang dihadapi saat ini adalah kelebihan kapasitas. Penambangan anggaran dianggap menjadi solusi dari persoalan ini.

Oleh karena itu, tambahan anggaran Rp 1,3 triliun akan digunakan untuk pembangunan lapas atau rutan baru.

“Anggaran itu nantinya juga akan digunakan untuk menangani penyalahgunaan narkoba dan peningkatan kualitas warga binaan pemasyarakatan,” kata Bambang, saat rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Selasa (7/6/2016).

Secara rinci, ia menjelaskan, anggaran untuk pembangunan lapas atau rutan yang sudah melebihi kapasitas, beresiko tinggi, pembangunan lanjutan mencapai Rp 712.161.475.000.

Sementara sisanya, sebesar Rp 390 miliar untuk pemenuhan sarana dan prasarana operasional; dan Rp 197.838.525.000 untuk pembangunan atau renovasi lapas industri.

Kompas TV Kesaksian Narapidana Disiksa
   
   
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com