JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Polri Jenderal Pol Badrodin Haiti mengaku, belum menerima surat pemberitahuan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pemanggilan empat personel Brimob yang menjadi saksi kasus dugaan suap di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
"Enggak ada. Saya belum terima suratnya," ujar Badrodin di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (7/6/2016).
Badrodin bahkan mengaku belum tahu bahwa ada anggotanya yang dipanggil menjadi saksi oleh KPK.
Mereka adalah Brigadir (Pol) Ari Kuswanto, Brigadir (Pol) Dwianto Budiawan, Brigadir (Pol) Fauzi Hadi Nugroho, dan Ipda Andi Yulianto.
Berdasarkan informasi, keempatnya adalah anggota Brimob yang bekerja sebagai ajudan Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi Abdurachman.
"Saya belum tahu yang mana. Saya belum terima laporan," ujar Badrodin.
Badrodin menekankan, jika ada anak buahnya yang terlibat dalam satu perkara dan dibutuhkan keterangannya oleh penyidik lembaga penegak hukum lain, maka memang memerlukan izin dari dirinya sebagai pimpinan lembaga.
Namun, saat ditanya apakah dirinya akan menginstruksikan anak buahnya untuk memenuhi panggilan penyidik KPK, Badrodin mengatakan, tidak selalu demikian.
"Makanya kami lihat dulu masalahnya apa," ujar Badrodin.
Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati sebelumnya mengatakan, pihaknya akan memanggil paksa mereka.
(baca: Usut Keterlibatan Nurhadi, KPK Akan Panggil Paksa 4 Polisi yang Mangkir)
Pasalnya, keempat polisi tersebut telah dua kali tidak hadir tanpa keterangan, saat dipanggil sebagai saksi.
"Karena ini panggilan kedua, maka selanjutnya akan disertai dengan penjemputan paksa," ujar Yuyuk.
KPK telah mengirimkan surat pemanggilan terhadap empat anggota polisi tersebut. Menurut KPK, surat ditujukan langsung kepada Kapolri.
Keempat anggota Brimob tersebut diduga mengetahui hal-hal yang terkait kondisi Nurhadi, dan apa yang dilakukan Nurhadi terkait kasus suap tersebut.
Terkait hal itu, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan, keempat polisi itu kini tengah berada di Poso. (baca: 4 Polisi yang Mangkir dari Panggilan KPK Kini Berada di Poso)
Sejak akhir Mei 2016, mereka bergabung Satgas Tinombala yang memburu kelompok teroris Santoso.