JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum memprioritaskan pembahasan Peraturan KPU (PKPU) untuk persiapan pilkada dan pemilu secara serentak pada 2024.
Saat ini, KPU masih fokus untuk persiapan pilkada serentak 2017.
"Saya kira dibahas, tapi kita masih prioritaskan mana yang akan diputuskan sekarang untuk pilkada 2017," kata Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay di Gedung KPU, Senin (6/6/2016).
Menurut Hadar, penyelenggaraan pilkada dan pemilu secara serentak yang direncanakan 2024 memang merupakan model penyelenggaran pemilu yang baru.
Hal tersebut tentunya harus dipersiapkan dengan baik dan benar.
Namun, saat ini KPU belum akan membahas secara rinci terkait mekanisme pelaksanaan dan lainnya.
"Iya kemungkinan akan kami bahas namun tidak akan serinci itu," ujar dia.
Menurut Hadar, paling tidak KPU akan melihat terlebih dulu mengenai pengaturan pelaksanaan pilkada dan pemilu nasional 2024 dalam Undang-Undang Pilkada yang telah direvisi.
"Ada juga kami bahas, apakah berdampak ke PKPU. Tapi kami prioritaskan yang paling dekat dulu," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.