Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPAI: Anak Berhak Dilindungi dari Paham Radikalisme

Kompas.com - 03/06/2016, 16:15 WIB

KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Maria Advianti mengatakan bahwa anak memiliki hak untuk dilindungi dari pengaruh paham radikal dan terorisme.

"Harus ada perlindungan khusus melalui edukasi (pendidikan) soal ideologi dan nilai nasionalisme," kata Maria di Jakarta, Jumat (3/6/2016).

Bentuk perlindungan itu bisa macam-macam, melalui kurikulum pelajaran sekolah mulai usia dini ataupun sosialisasi pemahaman ancaman paham radikalisme dan terorisme kepada orangtua.

"Tidak perlu kurikulum khusus dalam melakukan pencegahan terhadap radikalisme karena bisa diintegrasikan dengan mata pelajaran budi pekerti, agama, atau yang terkait," kata Maria.

Menurut dia, perlindungan itu wajib diberikan mengingat anak-anak termasuk kelompok yang rentan terhadap penyebaran paham radikalisme dan terorisme.

"Anak yang telah menjadi korban indoktrinasi radikalisme memerlukan rehabilitasi untuk mengoreksi nilai-nilai ideologi terorisme yang telah diserapnya selama masa inkubasi," ujar Maria.

Sedangkan Guru besar Ilmu Tasawuf UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Asep Usman Ismail mengatakan, pencegahan radikalime merupakan hal mendasar yang harus dilakukan sejak dini.

Menurut dia, akar pencegahan radikalisme sebenarnya dimulai dari keluarga dan kemudian sekolah. Ada beberapa strategi untuk mencegah paham radikal di kalangan anak dan pelajar.

"Pertama, tercantum atau ada pelajaran khusus pendidikan antikekerasan. Kedua, masuk dalam semua pelajaran, agama, sejarah, IPS, dan lain lain," kata Asep.

Ketiga, Asep melanjutkan, menciptakan lingkungan yang bebas dari tindakan kekerasan di sekolah.

Menurut dia, guru-guru hendaknya menciptakan suasana belajar mengajar yang bisa membawa pelajar berdialog bahkan mengajukan protes dengan santun.

"Dengan demikian, benih yang bisa menumbuhkan radikalisme bisa dibuang sejak di sekolah," kata Asep. (Sigit Pinardi/ant)

Kompas TV Revisi UU Anti-terorisme Masuk Prolegnas 2016
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

21 Persen Jemaah Haji Indonesia Berusia 65 Tahun ke Atas, Kemenag Siapkan Pendamping Khusus

21 Persen Jemaah Haji Indonesia Berusia 65 Tahun ke Atas, Kemenag Siapkan Pendamping Khusus

Nasional
Jokowi Sebut Impor Beras Tak Sampai 5 Persen dari Kebutuhan

Jokowi Sebut Impor Beras Tak Sampai 5 Persen dari Kebutuhan

Nasional
Megawati Cermati 'Presidential Club' yang Digagas Prabowo

Megawati Cermati "Presidential Club" yang Digagas Prabowo

Nasional
Anwar Usman Dilaporkan ke MKMK, Diduga Sewa Pengacara Sengketa Pileg untuk Lawan MK di PTUN

Anwar Usman Dilaporkan ke MKMK, Diduga Sewa Pengacara Sengketa Pileg untuk Lawan MK di PTUN

Nasional
Pascaerupsi Gunung Ruang, BPPSDM KP Lakukan “Trauma Healing” bagi Warga Terdampak

Pascaerupsi Gunung Ruang, BPPSDM KP Lakukan “Trauma Healing” bagi Warga Terdampak

Nasional
Momen Jokowi Bersimpuh Sambil Makan Pisang Saat Kunjungi Pasar di Sultra

Momen Jokowi Bersimpuh Sambil Makan Pisang Saat Kunjungi Pasar di Sultra

Nasional
Jokowi Jelaskan Alasan RI Masih Impor Beras dari Sejumlah Negara

Jokowi Jelaskan Alasan RI Masih Impor Beras dari Sejumlah Negara

Nasional
Kecelakaan Bus di Subang, Kompolnas Sebut PO Bus Bisa Kena Sanksi jika Terbukti Lakukan Kesalahan

Kecelakaan Bus di Subang, Kompolnas Sebut PO Bus Bisa Kena Sanksi jika Terbukti Lakukan Kesalahan

Nasional
Jokowi Klaim Kenaikan Harga Beras RI Lebih Rendah dari Negara Lain

Jokowi Klaim Kenaikan Harga Beras RI Lebih Rendah dari Negara Lain

Nasional
Layani Jemaah Haji, KKHI Madinah Siapkan UGD dan 10 Ambulans

Layani Jemaah Haji, KKHI Madinah Siapkan UGD dan 10 Ambulans

Nasional
Saksi Sebut Kumpulkan Uang Rp 600 juta dari Sisa Anggaran Rapat untuk SYL Kunjungan ke Brasil

Saksi Sebut Kumpulkan Uang Rp 600 juta dari Sisa Anggaran Rapat untuk SYL Kunjungan ke Brasil

Nasional
Soal Posisi Jampidum Baru, Kejagung: Sudah Ditunjuk Pelaksana Tugas

Soal Posisi Jampidum Baru, Kejagung: Sudah Ditunjuk Pelaksana Tugas

Nasional
KPK Diusulkan Tidak Rekrut Penyidik dari Instansi Lain, Kejagung Tak Masalah

KPK Diusulkan Tidak Rekrut Penyidik dari Instansi Lain, Kejagung Tak Masalah

Nasional
Jokowi Tekankan Pentingnya Alat Kesehatan Modern di RS dan Puskesmas

Jokowi Tekankan Pentingnya Alat Kesehatan Modern di RS dan Puskesmas

Nasional
100.000-an Jemaah Umrah Belum Kembali, Beberapa Diduga Akan Berhaji Tanpa Visa Resmi

100.000-an Jemaah Umrah Belum Kembali, Beberapa Diduga Akan Berhaji Tanpa Visa Resmi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com