Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sumarsih Tolak Soeharto Diberi Gelar Pahlawan Nasional

Kompas.com - 24/05/2016, 18:00 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Maria Katarina Sumarsih, ibu dari mahasiswa yang ditembak dalam Peristiwa Semanggi I, BR. Norma Irmawan, tidak menerima jika Presiden kedua RI Soeharto diberi gelar pahlawan nasional.

Sumarsih menyebut, Soeharto sebagai orang yang paling bertanggungjawab atas kasus penembakan anaknya yang terjadi di Kampus Atma Jaya pada 13 November 1998.

"Saya tidak terima jika aktor pembunuhan anak saya diberi gelar pahlawan. Dia terlibat dalam beberapa kasus pelanggaran HAM. Korbannya anak saya sendiri," ujar Sumarsih saat jumpa pers di kantor Kontras, Jakarta Pusat, Selasa (24/5/2016).

Sumarsih meminta kepada Presiden Joko Widodo untuk menolak usulan pemberian gelar pahlawan nasional kepada Soeharto. (baca: Jika Diberikan Pada Soeharto, Makna Sejati Pahlawan Akan Bergeser)

Ia mengatakan bahwa Soeharto tidak bisa disamakan dengan Presiden keempat Abdurrahman Wahid (Gus Dur). Sumarsih berpendapat saat Gus Dur menjadi Presiden, 6 agenda reformasi coba untuk diterapkan meskipum Gus Dur hanya menjadi Presiden selama 2 tahun.

"Gus Dur saya nilai sebagai Presiden yang benar-benar berpihak pada rakyat. Soeharto memang berjasa, tapi kalau ditimbang, dosanya lebih banyak," kata Sumarsih.

Selain itu, menurut Sumarsih, jika gelar Pahlawan diberikan kepada Soeharto, maka Pemerintah telah melanggengkan kasus kejahatan kemanusiaan masa lalu dan tidak berpihak pada keluarga korban.

(baca: Kontras Minta Masyarakat Waspadai Kembalinya Orde Baru)

Ia menambahkan, reformasi tahun 1998 merupakan batu loncatan bagi Pemerintah dalam membuat perubahan, baik di bidang hukum, politik, sosial dan ekonomi.

Rezim Orde Baru yang dipimpin oleh Soeharto selama 32 tahun dinilai telah berkuasa menggunakan tangan besi, dengan memanfaatkan militer secara represif.

Pemerintahan Soeharto telah menyisakan kasus pelanggaran HAM berat, diantaranya penetapan Daerah Operasi Militer (DOM) Aceh tahun 1989, penembakan mahasiswa dalam kasus Trisakti, Semanggi I-II, Tragedi 13-15 Mei 1998 dan penculikan aktivis 1997-1998.

(baca: Anggap Sudah Berkontribusi Besar, Luhut Setuju Soeharto Jadi Pahlawan Nasional)

Wacana pemberian gelar pahlawan nasional bagi Soeharto sesungguhnya telah muncul beberapa kali, yakni pada tahun 2010 ketika namanya lolos sebagai calon penerima gelar pahlawan dari wilayah Jawa Tengah oleh Kementerian Sosial.

Kemudian pada tahun 2014, ketika Capres Prabowo Subianto kala itu berjanji memberikan gelar pahlawan kepada Soeharto seandainya ia terpilih sebagai presiden.

(baca: "Jika Soeharto Jadi Pahlawan, Pemerintah Ikut Langgengkan Kejahatan Kemanusiaan")

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com