Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

80 Persen Taksi "Online" Resmi Berbadan Hukum

Kompas.com - 20/05/2016, 18:31 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Pudji Hartanto mengatakan, 80 persen armada taksi online sudah berbadan hukum atau bergabung dengan koperasi. 

"Di DKI Jakarta, kalau dipersentasekan, sudah 80 persen," ujar Pudji seusai melaporkan penanganan masalah taksi online kepada Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan di Jakarta, Jumat (20/5/2016). 

Pudji mengaku tidak mengetahui secara rinci jumlah kendaraan taksi online yang sudah berbadan hukum atau bergabung ke koperasi. Data lengkapnya ada pada Dinas Perhubungan DKI Jakarta. 

Meski terbilang banyak, Pudji mengatakan bahwa mereka belum dapat langsung beroperasi. Untuk menjadi angkutan darat yang resmi, setiap armada harus melalui uji kir terlebih dahulu. 

(Baca: Perusahaan Taksi dan Ojek "Online" Tak Bisa Lagi Tentukan Tarif Sendiri)

Pudji memberikan contoh, jika ada 1.000 kendaraan yang sudah legal, kondisi saat ini baru terdapat 100 kendaraan yang telah mengikuti dan lolos uji kir. 

Sedikitnya jumlah kendaraan yang ikut dan lolos uji kir itu, kata Pudji, disebabkan fasilitas uji yang terbatas. 

"Ini yang jadi catatan kami, memberikan pelayanan kir yang banyak. Oleh sebab itu, kami akan bekerja sama dengan ATPM agar pelayanan kir itu bisa dilakukan mereka, membantu Dishub. Karena memang kurang tenaga," ujar Pudji. 

(Baca: Kemenhub: PM 32/2016 Bukan untuk Memberangus Taksi "Online")

Pudji yakin bahwa kendaraan taksi online tersebut akan resmi menjadi angkutan darat yang legal saat tenggat waktu yang diberikan oleh pemerintah, yakni 31 Mei 2016.

Ia pun mewanti-wanti bahwa kendaraan yang "bandel" alias tidak masuk ke badan hukum atau koperasi tidak boleh beroperasi.

"Aturannya begitu. Ya enggak bisa (beroperasi) kalau enggak sesuai syarat," ujar Pudji.

Kompas TV Tarif Taksi Turun untuk Jaga Persaingan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com