JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menargetkan akan menyelesaikan penyusunan sembilan Rancangan Undang-Undang dan melanjutkan pembahasan 16 RUU yang menjadi prioritas bersama dengan pemerintah.
Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua DPR Fadli Zon membacakan pidato Ketua DPR pada rapat paripurna DPR RI pembukaan masa persidangan V, Selasa (17/5/2016).
"DPR akan bekerja keras memanfaatkan Masa Sidsng V ini untuk menyelesaikan pembahasan beberapa RUU," kata Fadli.
Sejumlah RUU yang akan dibahas di antaranya RUU tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), RUU tentang Pengampunan Pajak (Tax Amnesty), RUU tentang Sistem Perbukuan, RUU tentang Kebudayaan, RUU tentang Larangan Minuman Beralkohol, dan RUU Perubahan Kedua UU Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Guberur, Bupati dan walikota. RUU tersebut akan ditargetkan akan disahkan pada Masa sidang V ini.
Sementara itu, RUU tentang Paten, RUU tentang Merek dan RUU tentang Perubahan UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Penerapan Perpu Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme menjadi undang-undang, serta beberapa RUU lainnya akan dilanjutkan pembahasannya pada Masa Sidang V.
Sedangkan RUU yang akan dilanjutkan proses harmonisasinya di Badan Legislasi adalah RUU tentang Pertembakauan yang merupakan inisiatif dari Anggota DPR dari lintas fraksi, serta RUU tentang Jabatan Hakim yang merupakan inisiatif dari Komisi III.
Adapun RUU yang masih menunggu Surat Presiden adalah RUU tentang Kewirausahaan Nasional, RUU tentang Pertanahan, RUU tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan, RUU tentang Arsitek, serta RUU tentang Ekonomi Kreatif.
"DPR dan Pemerintah tetap berkomitmen untuk mempercepat proses pembahasan RUU yang menjadi prioritas tahun 2016," ujar Politisi Partai Gerindra itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.