Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Banyak Modus Kunjungan Kerja Fiktif

Kompas.com - 15/05/2016, 08:48 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Dugaan adanya kunjungan kerja fiktif di lingkungan Dewan Perwakilan Rakyat sudah lama muncul. Cerita tentang modus membuat laporan kunjungan kerja fiktif juga telah banyak beredar.

Lemahnya pengawasan dan itikad baik sebagian anggota DPR menjadi penyebab masalah ini. Padahal, jumlah uang yang diterima anggota DPR dari kunjungan kerja terus bertambah tiap tahun.

Catatan Kompas, setiap masa reses tahun 2016, anggota DPR mendapatkan Rp 225 juta untuk melakukan kunjungan kerja. Oleh karena setahun ada lima kali reses, besar uang yang diterima Rp 1,125 miliar tiap tahun.

Uang itu masih ditambah anggaran kunjungan kerja di luar masa reses sebesar Rp 420 juta tiap tahun.

Anggota DPR juga menerima uang saat melakukan kunjungan kerja alat kelengkapan DPR yang tiap tahun dilakukan lima kali dan ketika melakukan kunjungan kerja ke luar negeri.

Kondisi ini membuat besaran seluruh anggaran kunjungan kerja untuk 560 anggota DPR tahun 2016 mencapai Rp 1,4 triliun atau rata-rata Rp 2,5 miliar bagi setiap anggota DPR.

Sementara itu, anggaran kunjungan kerja DPR tahun 2015 sebesar Rp 1,24 triliun.

Dengan besarnya anggaran yang disediakan, Wakil Presiden Jusuf Kalla berpendapat, anggota DPR yang melakukan kunjungan kerja fiktif perlu diberi sanksi tegas. Pasalnya, kunjungan kerja fiktif itu tak hanya soal keuangan negara, tetapi juga kinerja DPR.

”Dari sisi lembaga DPR, mereka rugi karena anggota DPR tidak memahami persoalan dengan tuntas daerah yang dikunjungi atau di daerah pemilihannya. Anggota DPR juga rugi karena dia tak akan diingat konstituennya,” ujar Kalla, Jumat (13/5), di Jakarta.

Rakyat akhirnya menjadi pihak yang paling dirugikan. ”Sebab, uang yang dipakai anggota DPR itu uang rakyat,” ujar Peneliti Indonesia Budget Center Roy Salam.

Dugaan kunjungan kerja fiktif ini bermula dari adanya surat dari Fraksi PDI-P. Dalam surat tertanggal 10 Mei itu, semua anggota F-PDIP diminta membuat laporan kunjungan kerja perorangan masa reses yang dilaksanakan sepanjang 2015 serta kunjungan kerja di luar masa reses.

Permintaan itu dibuat karena ada surat dari Sekretariat Jenderal DPR tentang adanya keraguan terkait pelaksanaan kunjungan kerja tersebut. Akibatnya, negara berpotensi dirugikan Rp 945,46 miliar (Kompas, 13/5).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggapi Pernyataan Maruf Amin, Hasto Kristiyanto: Kita Sudah Tahu Arahnya ke Mana

Tanggapi Pernyataan Maruf Amin, Hasto Kristiyanto: Kita Sudah Tahu Arahnya ke Mana

Nasional
Budi-Kaesang Diisukan Maju Pilkada Jakarta, Ridwan Kamil: Selalu Ada 'Plot Twist'

Budi-Kaesang Diisukan Maju Pilkada Jakarta, Ridwan Kamil: Selalu Ada "Plot Twist"

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Periksa Adik Sandra Dewi Jadi Saksi

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Periksa Adik Sandra Dewi Jadi Saksi

Nasional
Di Ende, Megawati Kukuhkan Pengurus 'Jaket Bung Karno'

Di Ende, Megawati Kukuhkan Pengurus "Jaket Bung Karno"

Nasional
Ingin Usung Intan Fauzi di Pilkada Depok, Zulhas: Masa yang Itu Terus...

Ingin Usung Intan Fauzi di Pilkada Depok, Zulhas: Masa yang Itu Terus...

Nasional
Jokowi dan Megawati Peringati Harlah Pancasila di Tempat Berbeda, PDI-P: Komplementer Satu Sama Lain

Jokowi dan Megawati Peringati Harlah Pancasila di Tempat Berbeda, PDI-P: Komplementer Satu Sama Lain

Nasional
Serangan di Rafah Berlanjut, Fahira Idris: Kebiadaban Israel Musnahkan Palestina

Serangan di Rafah Berlanjut, Fahira Idris: Kebiadaban Israel Musnahkan Palestina

Nasional
Resmikan Layanan Elektronik di Pekanbaru, Menteri AHY Harap Pelayanan Sertifikat-el Lebih Cepat dan Aman

Resmikan Layanan Elektronik di Pekanbaru, Menteri AHY Harap Pelayanan Sertifikat-el Lebih Cepat dan Aman

Nasional
Moeldoko: Tapera Tak Akan Ditunda, Wong Belum Dijalankan

Moeldoko: Tapera Tak Akan Ditunda, Wong Belum Dijalankan

Nasional
Megawati Kenang Drama 'Dokter Setan' yang Diciptakan Bung Karno Saat Diasingkan di Ende

Megawati Kenang Drama "Dokter Setan" yang Diciptakan Bung Karno Saat Diasingkan di Ende

Nasional
Hari Jadi Ke-731, Surabaya Catatkan Rekor MURI Pembentukan Pos Bantuan Hukum Terbanyak Se-Indonesia

Hari Jadi Ke-731, Surabaya Catatkan Rekor MURI Pembentukan Pos Bantuan Hukum Terbanyak Se-Indonesia

BrandzView
Tinjau Fasilitas Pipa Gas Cisem, Dirtekling Migas ESDM Tekankan Aspek Keamanan di Migas

Tinjau Fasilitas Pipa Gas Cisem, Dirtekling Migas ESDM Tekankan Aspek Keamanan di Migas

Nasional
Jokowi Resmikan Sistem Pengelolaan Air di Riau Senilai Rp 902 Miliar

Jokowi Resmikan Sistem Pengelolaan Air di Riau Senilai Rp 902 Miliar

Nasional
Megawati Didampingi Ganjar dan Mahfud Kunjungi Rumah Pengasingan Bung Karno di Ende

Megawati Didampingi Ganjar dan Mahfud Kunjungi Rumah Pengasingan Bung Karno di Ende

Nasional
Jelang Idul Adha, Dompet Dhuafa Terjunkan Tim QC THK untuk Lakukan Pemeriksaan Kualitas dan Kelayakan Hewan Ternak

Jelang Idul Adha, Dompet Dhuafa Terjunkan Tim QC THK untuk Lakukan Pemeriksaan Kualitas dan Kelayakan Hewan Ternak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com