JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Luar Negeri mengklaim pertemuan trilateral yang dilangsungkan pada 5 Mei 2016 di Yogyakarta mempermudah proses pembebasan empat WNI yang disandera kelompok Abu Sayyaf.
Keempat WNI tersebut yakni M Ariyanto Misnan (22/nakhoda), Loren Marinus Petrus Rumawi, Dede Irfan Hilmi (25), dan Samsir (35) dibebaskan Rabu (11/5/2016) kemarin.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Arrmanatha Nasir mengatakan pasca diadakannya pertemuan tersebut, pemerintah Indonesia, Malaysia, dan Filipina semakin terbuka dan intensif dalam bertukar informasi dan saran dalam proses pembebasan.
"Buktinya jeda waktu pembebasan dengan pertemuan tersebut kan tidak lama, karena proses diskusi dan koordinasi selepas itu memang jadi lebih mudah," kata Arrmanatha Kamis (12/5/2016) dalam jumpa pers di Kantor Kementerian Luar Negeri, Jakarta.
(Baca: 4 WNI Dibebaskan, Jokowi Ucapkan Terima Kasih kepada Filipina)
Meski demikian pertemuan trilateral tersebut memang harus ditindaklanjuti oleh TNI, Kementerian Pertahanan, dan pihak lainnya yang terkait operasi patroli bersama ketiga negara.
"Kami optimis koordinasi ke depannya akan semakin baik, sekarang saja meski belum mencapai tataran teknis keempat WNI yang disandera sudah berhasil dibebaskan, pastinya kalau sudah mencapai tataran teknis pengamanannya akan semakin baik pula," lanjut Arrmanatha.
(Baca: Menlu: Hasil Pemeriksaan, Kondisi 4 WNI Sehat)
Diberitakan sebelumnya, pada 15 April lalu pembajakan kapal berbendera Indonesia, yaitu kapal tunda TB Henry dan Kapal Tongkang Cristi kembali terjadi di perairan perbatasan Malaysia-Filipina.
Kapal tersebut dalam perjalanan kembali dari Cebu, Filipina menuju Tarakan. Kapal membawa 10 orang ABK WNI. Sebanyak lima orang berhasil menyelamatkan diri, satu orang tertembak, dan sisa empat orang ABK diculik perompak yang diduga terkait kelompok Abu Sayyaf.
Pembebasan WNI yang disandera kelompok Abu Sayyaf ini adalah keberhasilan kedua setelah pemerintah sebelumnya telah membebaskan 10 WNI awak kapal Brahma 12 pada 1 Mei 2016 lalu.