Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lembaga Peradilan Diminta Lebih Transparan Berantas Praktik Percaloan

Kompas.com - 10/05/2016, 22:00 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Lingkar Madani Ray Rangkuti, menegaskan perlu adanya mekanisme transparansi di setiap jenjang pengadilan untuk meningkatkan keterbukaan informasi di sektor peradilan.

Ray mengatakan setiap lembaga pengadilan seharusnya bisa memanfaatkan teknologi, seperti website, untuk menampilkan seluruh informasi terkait tahap penerimaan berkas perkara hingga proses putusan.

Langkah tersebut, menurut Ray, penting untuk dilakukan agar lembaga peradilan menjadi lebih transparan dan akuntabel. Dengan begitu, lembaga peradilan juga diharapkan bisa bebas dari praktik percaloan yang masih sering terjadi.

Dengan adanya transparansi, maka masyarakat luas menjadi lebih mudah untuk ikut mengawasi seluruh proses peradilan yang terjadi di dalam lembaga yudisial.

(Baca: Koalisi Pemantau Peradilan Catat 27 Oknum Peradilan Terlibat Korupsi)

"Transparansi proses peradilan sudah diatur dalam aturan MA. Seharusnya dipatuhi oleh seluruh pengadilan. Mulai dari penerimaan kasus hingga putusan terpampang jelas di website. Sehingga tidak ada yang 'main belakang'," ujar Ray saat memberikan keterangan pers di kantor YLBHI, Jakarta Pusat, Selasa (10/5/2016).

Ray menilai permasalahan korupsi yang belakangan marak terjadi di lembaga yudisial disebabkan karena lemahnya pengawasan internal yang dilakukan oleh MA.

Sementara, menurut Ray, lembaga yudisial merupakan lembaga independen yang bebas dari intervensi dari siapa pun, baik dari lembaga eksekutif maupun legislatif.

Lebih jauh, dia menjelaskan, kasus penangkapan panitera PN Jakarta Pusat dan pencekalan Sekretaris MA beberapa waktu lalu membuka kembali catatan praktik mafia peradilan di lembaga yudisial.

Menurut catatan Koalisi Pemantau Peradilan, sedikitnya ada 35 orang hakim, panitera dan pegawai pengadilan yang terjerat kasus korupsi sejak KPK berdiri.

(Baca: Petakan Mafia Peradilan, MA Diminta Kerja Sama dengan KPK)

Rentetan kasus tersebut menunjukkan adanya praktik korupsi yudisial yang sistemik, massif, dan mengakar di institusi pengadilan.

Jika berkaca pada jumlah pengadilan di Indonesia yang mencapai 825 pengadilan maka potensi penyimpangan juga sangat besar dan persoalan pengawasan yang lemah semakin memperbesar potensi korupsi di tubuh pengadilan.

Oleh karena itu, Ray menekankan pentingnya pengawasan secara langsung oleh masyarakat sipil terhadap kinerja seluruh pengadilan.

"Butuh pengawasan dari media dan elemen masyarakat untuk mengawasi hakim dan pegawai pengadilan. Makanya mekanisme transparansi itu penting untuk diimplementasikan di seluruh tingkat pengadilan," ucap Ray.

Kompas TV Panitera PN Jakpus Jadi Tersangka Suap
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jamaah Indonesia

Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jamaah Indonesia

Nasional
Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang 'Toxic', Jokowi: Benar Dong

Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang "Toxic", Jokowi: Benar Dong

Nasional
Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Nasional
Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Nasional
Ditanya soal Ikut Dorong Pertemuan Megawati-Prabowo, Jokowi Tersenyum lalu Tertawa

Ditanya soal Ikut Dorong Pertemuan Megawati-Prabowo, Jokowi Tersenyum lalu Tertawa

Nasional
Berhaji Tanpa Visa Haji, Risikonya Dilarang Masuk Arab Saudi Selama 10 Tahun

Berhaji Tanpa Visa Haji, Risikonya Dilarang Masuk Arab Saudi Selama 10 Tahun

Nasional
Kuota Haji Terpenuhi, Kemenag Minta Masyarakat Tak Tertipu Tawaran Visa Non-haji

Kuota Haji Terpenuhi, Kemenag Minta Masyarakat Tak Tertipu Tawaran Visa Non-haji

Nasional
Sengketa Pileg, Hakim MK Sindir MU Kalah Telak dari Crystal Palace

Sengketa Pileg, Hakim MK Sindir MU Kalah Telak dari Crystal Palace

Nasional
Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

Nasional
PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

Nasional
Dua Kali Absen, Gus Muhdlor Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Dua Kali Absen, Gus Muhdlor Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Ganjar Tegaskan Tak Gabung Pemerintahan Prabowo, Hasto: Cermin Sikap PDI-P

Ganjar Tegaskan Tak Gabung Pemerintahan Prabowo, Hasto: Cermin Sikap PDI-P

Nasional
Kelakuan SYL Minta Dibayarkan Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta, Bawahan Kebingungan

Kelakuan SYL Minta Dibayarkan Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta, Bawahan Kebingungan

Nasional
Gibran Siap Berlabuh ke Partai Politik, Golkar Disebut Paling Berpeluang

Gibran Siap Berlabuh ke Partai Politik, Golkar Disebut Paling Berpeluang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com