Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PN Jaksel Kembali Gelar Sidang Gugatan Fahri Hamzah Vs PKS

Kompas.com - 09/05/2016, 09:08 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA. KOMPAS.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) kembali menjadwalkan sidang lanjutan gugatan perdata Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah terkait pemecatan dirinya oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Senin (9/5/2016).

Kuasa huku Fahri Hamzah, Mujahid, mengatakan, agenda sidang adalah mediasi antara kedua pihak.

"Iya, nanti agendanya mediasi pada pukul 10.00 WIB," kata Mujahid, saat dikonfirmasi, Senin (9/5/2016).

Sebelumnya, PN Jaksel telah mengadakan mediasi pada Selasa (3/5/2016) lalu.

Namun, pada mediasi pertama, pihak tergugat hanya dihadiri oleh anggota Majelis Tahkim, Abdi Sumaithi.

Ketua Departemen Bidang Hukum DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Zainudin Paru mengatakan, Presiden PKS Sohibul Iman berhalangan hadir karena sedang berada di Jambi dalam rangka reses.

Adapun Ketua Badan Penegak Disiplin Otonom PKS Abdul Muiz Saadih saat ini sedang menjalankan tugas ke Jerman.

Begitu pula Surahman Hidayat dan Hidayat Nur Wahid yang merupakan anggota Majelis Tahkim, saat ini sedang menjalani reses ke daerah.

Atas ketidakhadiran Iman dan para anggota lainnya, Fahri menilai bahwa pihak PKS tidak memiliki itikad baik.

Ia mengatakan, dengan kesibukannya sebagai Wakil Ketua DPR RI, masih menyempatkan diri menghadiri sidang mediasi.

"Harusnya sih ada niat baik untuk datang. Saya juga ada rapat dengan anggota lainnya sampai sudah kontak saya tapi saya ucapkan minta maaf karena hari ini ada panggilan dari pengadilan, jadi saya batalkan," ujar Fahri, seusai menghadiri sidang mediasi di PN Jaksel, Selasa (3/5/2016).

Kisruh antara Fahri dengan PKS bermula dari pemecatan dirinya sebagai kader PKS.

PKS menilai, sebagai repserentasi dari partai dan wakil rakyat, Fahri kurang santun setiap kali menyampaikan pendapatnya ke publik.

PKS mengaku sudah mengingatkan Fahri atas sikapnya itu. Hal itu guna menghindari munculnya kontroversi dan stigma negatif publik terhadap partai.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggapi Keluhan Ikang Fawzi soal Layanan, Dirut BPJS: Jangan Digeneralisir, Saat Itu Lagi Perbaikan

Tanggapi Keluhan Ikang Fawzi soal Layanan, Dirut BPJS: Jangan Digeneralisir, Saat Itu Lagi Perbaikan

Nasional
Kabulkan Eksepsi Gazalba Saleh, Hakim: Jaksa KPK Bisa Ajukan Lagi

Kabulkan Eksepsi Gazalba Saleh, Hakim: Jaksa KPK Bisa Ajukan Lagi

Nasional
Ada 27.000 Aplikasi Milik Pemerintah, Jokowi: Tidak Terintegrasi dan Tumpang Tindih

Ada 27.000 Aplikasi Milik Pemerintah, Jokowi: Tidak Terintegrasi dan Tumpang Tindih

Nasional
Kabulkan Eksepsi Gazalba Saleh, Hakim: KPK Tak Dapat Delegasi dari Jaksa Agung

Kabulkan Eksepsi Gazalba Saleh, Hakim: KPK Tak Dapat Delegasi dari Jaksa Agung

Nasional
Jajak Pendapat Litbang 'Kompas', Hanya 18 Persen Responden yang Tahu UU MK Sedang Direvisi

Jajak Pendapat Litbang "Kompas", Hanya 18 Persen Responden yang Tahu UU MK Sedang Direvisi

Nasional
Caleg PKS Aceh Tamiang Berstatus Buron Kasus Narkoba, Sempat Kabur 3 Minggu

Caleg PKS Aceh Tamiang Berstatus Buron Kasus Narkoba, Sempat Kabur 3 Minggu

Nasional
Jaksa Agung dan Kapolri Duduk Semobil di Tengah Isu Jampidsus Dikuntit Densus

Jaksa Agung dan Kapolri Duduk Semobil di Tengah Isu Jampidsus Dikuntit Densus

Nasional
Eksepsi Diterima, Hakim Perintahkan KPK Bebaskan Gazalba Saleh

Eksepsi Diterima, Hakim Perintahkan KPK Bebaskan Gazalba Saleh

Nasional
Kejagung Dijaga Polisi Militer Imbas Densus 88 Buntuti Jampidsus, Ini Dasar Hukumnya

Kejagung Dijaga Polisi Militer Imbas Densus 88 Buntuti Jampidsus, Ini Dasar Hukumnya

Nasional
Momen Gandeng Tangan dengan Jaksa Agung dan Kapolri, Menko Polhukam: Ingat, Sudah Gandengan, Lho...

Momen Gandeng Tangan dengan Jaksa Agung dan Kapolri, Menko Polhukam: Ingat, Sudah Gandengan, Lho...

Nasional
Jajak Pendapat Litbang 'Kompas': 72,6 Persen Responden Minta Pelibatan Masyarakat dalam Revisi UU MK

Jajak Pendapat Litbang "Kompas": 72,6 Persen Responden Minta Pelibatan Masyarakat dalam Revisi UU MK

Nasional
Bareskrim Sebut Caleg PKS di Aceh Tamiang Berperan Jadi Pengendali Narkoba

Bareskrim Sebut Caleg PKS di Aceh Tamiang Berperan Jadi Pengendali Narkoba

Nasional
Wakil Ketua Banggar Sarankan DPR Bentuk Lembaga Independen untuk Hasilkan Kebijakan Anggaran secara Akurat 

Wakil Ketua Banggar Sarankan DPR Bentuk Lembaga Independen untuk Hasilkan Kebijakan Anggaran secara Akurat 

Nasional
PKS Akan Pecat Calegnya yang Ditangkap karena Kasus Narkoba di Aceh Tamiang

PKS Akan Pecat Calegnya yang Ditangkap karena Kasus Narkoba di Aceh Tamiang

Nasional
Jaksa Agung-Kapolri Hadir di Istana di Tengah Isu Jampidsus Dibuntuti Densus 88

Jaksa Agung-Kapolri Hadir di Istana di Tengah Isu Jampidsus Dibuntuti Densus 88

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com