JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Steering Committee Musyawarah Nasional Luar Biasa Partai Golkar, Andi Sinulingga, menilai, Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto masih berpeluang untuk menjadi calon ketua umum Partai Golkar.
Ia mengakui, syarat tak tercela bisa mengganjal Tommy yang pernah divonis bersalah dan dipenjara atas kasus pembunuhan Hakim Agung Syafiuddin Kartasasmita.
Namun, ukuran tak tercela itu masih belum jelas karena tak diatur lebih detail dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai Golkar.
"Derivasinya belum diperjelas apa yang dimaksud tak tecela. Rujukan tercela itu subyektif, apakah tercela secara hukum atau bagaimana?" kata Andi di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Selasa (3/5/2016).
Saat Munas Riau 2009, Andi melanjutkan, Tommy ikut berpartisipasi mendaftarkan diri sebagai calon ketua umum.
(Baca: Ada Lobi Politik di Balik Munculnya Tommy Soeharto dalam Munaslub Golkar)
Dia lolos persyaratan, termasuk syarat tak tercela. Panitia menganggap putra mantan Presiden RI, Soeharto, itu tak tercela karena sudah bebas dari penjara.
Tommy yang tak pernah aktif sebagai pengurus pun dimaklumi oleh panitia karena dia dianggap sebagai kader Golkar yang cukup berpengaruh.
(Baca: Tommy Soeharto Dinilai Tak Penuhi Syarat Jadi Calon Ketum Golkar)
"Di Riau, dia calon, tetapi enggak dapat dukungan suara. Ya, apa pun cerita, dia kader Golkar," ucapnya.
Andi mengatakan, meski belum pernah mendeklarasikan diri, Tommy cukup serius dalam menunjukkan niatnya untuk maju.
Saat sosialisasi pada Senin (2/5/2016), dia mengirim perwakilannya untuk mengambil formulir pendaftaran. (Baca: Tommy Soeharto Ajukan Diri sebagai Caketum Golkar)
Pendaftaran calon ketum Golkar dibuka pada hari ini hingga Rabu (4/5/2016). Menurut Andi, lolos atau tidaknya Tommy sebagai calon ketum akan ditentukan oleh komite etik.