Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Abdul Khoir Tuding Politisi PAN Berbohong di Pengadilan

Kompas.com - 25/04/2016, 18:03 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com- Direktur Utama PT Windhu Tunggal Utama Abdul Khoir yang menjadi terdakwa dalam dugaan kasus suap anggota DPR, membantah sebagian keterangan yang diberikan anggota Komisi V DPR dari Fraksi PAN Andi Taufan Tiro, saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (25/4/2016).

"Tidak benar jika disebut saya tidak pernah bertemu dengan Pak Andi," ujar Abdul Khoir kepada Majelis Hakim di Pengadilan Tipikor.

Sebelumnya, Andi berulang kali mengatakan kepada Hakim bahwa ia tidak kenal dengan Abdul Khoir. Ia juga membantah adanya sejumlah pertemuan dengan Abdul Khoir, seperti yang tertulis dalam dakwaan.

"Tidak kenal dan saya tidak pernah bertemu," kata Andi.

(Baca: "Kicauan" Damayanti Soal Kode dan Daftar Penerima Suap di Komisi V DPR)

Kepada Hakim, Abdul Khoir menjelaskan bahwa ia pernah empat kali bertemu langsung dengan Andi Taufan. Keempat pertemuan itu berlangsung di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.

Pertemuan pertama, menurut Khoir, dilakukan pada 4 Oktober 2015. Saat itu, ia dikenalkan kepada Andi oleh Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) IX Maluku dan Maluku Utara, Amran HI Mustary dan salah satu orang kepercayaan Amran, yakni Imran S Djumadil.

Bahkan, dalam salah satu pertemuan, menurut Abdul, ia menyerahkan langsung uang kepada Andi.

(Baca: Anggota Komisi V: Kita Kompak Untuk Diam)

"Yang saya serahkan langsung pada 2 November, dengan Pak Imran," kata Abdul Khoir.

Setelah mendengar tanggapan Abdul tersebut, Hakim kembali bertanya kepada Andi untuk memberikan keterangan. Namun, Andi menyatakan tetap berpegang pada keterangannya yang semula.

"Saya tidak tahu, tidak pernah dan saya tetap sesuai keterangan saya," kata Andi kepada Hakim.

Kompas TV Bagi-Bagi Jatah Proyek, Damayanti: Sistemnya Gitu
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Hakim MK Saldi Isra Sindir Pemohon Gugatan Pileg Tidak Hadir: Kita Nyanyi Gugur Bunga

Hakim MK Saldi Isra Sindir Pemohon Gugatan Pileg Tidak Hadir: Kita Nyanyi Gugur Bunga

Nasional
Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Nasional
Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Nasional
Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Nasional
Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Nasional
Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Nasional
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Nasional
Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com