Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Agus Widjojo: Rekonsiliasi Akan Lebih Komprehensif Ketimbang Pengadilan HAM

Kompas.com - 19/04/2016, 18:22 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Konsep rekonsiliasi dinilai masih menjadi opsi yang paling mungkin dilakukan untuk menuntaskan kasus pelanggaran berat HAM masa lalu, khususnya Tragedi 1965.

Ketua Panitia Pengarah Simposium Nasional Membedah Tragedi 1965, Agus Widjojo, mengatakan bahwa saat ini seluruh elemen masyarakat dan Pemerintah harus bisa menemukan satu konsep rekonsiliasi sebagai dasar penyelesaian.

Konsep rekonsiliasi tersebut, kata Agus, harus mengungkap versi tragedi 1965 dari berbagai sudut pandang sejarah.

Rekonsiliasi sebagai opsi bisa mencairkan batas-batas pemikiran masyarakat terhadap peristiwa masa lalu dan meninggalkan dendam.  (baca: Luhut: Mari Berdamai dengan Masa Lalu)

"Ini bukan rekonsiliasi antarindividu, tapi dalam tataran kebangsaan. Bukan hanya perdamaian saya dengan Ilham Aidit (anak DN Aidit) saja," ujar Agus saat menjadi panelis Simposium Nasiomal Membedah Tragedi 1965 hari ke-2, di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, Selasa (19/4/2016).

Agus menjelaskan, konsep rekonsiliasi bisa dimulai dengan upaya pengungkapan kebenaran. Dari upaya itu, masyarakat bisa mendapatkan fakta penting seperti penyalahgunaan kewenangan oleh aparat keamanan, pelaku dan korban.

(baca: Asvi Warman: Presiden Harus Minta Maaf atas Kasus Pasca-1965)

Menurut dia, proses pengungkapan kebenaran tidak harus dilakukan melalui proses pengadilan. Pasalnya, ia menilai konsep rekonsiliasi sudah mencakup segala tuntutan yang diinginkan oleh korban, seperti hak kebenaran, hak rehabilitasi dan hak reparasi.

"Dalam konsep rekonsiliasi akan lebih komprehensif daripada melalui pengadilan. Semua komponen yang dituntut ada semua, hak reparasi dan rehabilitasi ada di situ. Tidak harus lewat pengadilan, tetap memberikan keadilan," kata dia.

(baca: Soal Peristiwa 1965, Luhut Tegaskan Pemerintah Tak Akan Minta Maaf)

Selain itu, tambahnya, penyelesaian melalui jalur rekonsiliasi akan membawa dampak positif bagi kerja-kerja pemerintah ke depannya. Pengungkapan kebenaran melalui rekonsiliasi akan mampu memaksa seluruh lembaga negara menjadi lebih akuntabel.

Selain itu, Agus memandang perlunya reformasi kelembagaan agar kejadian serupa tidak terulang.

"Perlu ada akuntabilitas kekuasaan agar tidak sewenang. Harus ada reformasi kelembagaan agar tidak terulang. Hal tersebut bisa dicapai melalui rekonsiliasi," kata Agus.

Ia menambahkan, keberhasilan proses rekonsiliasi mengharuskan adanya kesepakatan dan kemauan pihak yang bertikai untuk berdamai dengan masa lalu.

(baca: Politisi PDI-P Dukung Rehabilitasi Nama Soekarno Terkait Peristiwa 1965)

Rekonsiliasi tidak bisa dibangun atas pendekatan hitam putih. Ada kebutuhan untuk saling percaya yang ditunjukkan.

"Kalau kita tergelincir ke arah yudisial akan sulit untuk selesai. Dalam rekonsiliasi kita harus memutus masa lalu. Berdamai dengan diri sendiri. Kalau masih berputar dalam penyelesaian pengadilan, tidak akan selesai," pungkasnya.

Kompas TV Tragedi 65, Luhut: Tak Terpikir untuk Minta Maaf
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com