Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sanusi Minta Maaf kepada Prabowo

Kompas.com - 18/04/2016, 19:24 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Tersangka M Sanusi menyampaikan permohonan maaf kepada semua pihak atas keterlibatannya dalam kasus dugaan korupsi yang menjeratnya.

Secara khusus, Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Gerindra itu menyampaikan permohonan maaf kepada Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.

Hal itu disampaikan Sanusi seusai menjalani pemeriksaan sekitar enam jam di Gedung KPK, Jakarta, Senin (18/4/2016), terkait kasus suap pembahasan raperda tentang reklamasi Teluk Jakarta.

(Baca: Cerita soal Aroma Suap dan Desakan Pimpinan DPRD DKI untuk Menyetujui Raperda Reklamasi)

"Dari lubuk hati saya yang terdalam, saya menyampaikan dalam kesempatan ini, permohonan maaf kepada keluarga, masyarakat Jakarta, khususnya konstituen dan Ketua Umum Partai Gerindra Bapak Prabowo Subianto yang saya sangat hormati dan kagumi, serta rekan-rekan partai dan handai tolan lainnya," kata Sanusi.

Sanusi mengatakan, keterlibatan dirinya pada kasus ini tidak ada kaitannya dengan Partai Gerindra.

"Atas adanya permasalahan hukum ini, yang merupakan sepenuhnya berada di pundak saya sendiri, artinya permasalahan atas proses hukum yang sedang berjalan sepenuhnya dan sebenarnya tidak ada keterkaitan dengan partai (Gerindra)," kata dia.

Ia mengaku akan terus bersikap kooperatif dalam pemeriksaan di KPK agar kasus tersebut dapat terungkap dengan jelas. (Baca: Sanusi Sangkal Ada Anggota DPRD DKI Turut Terlibat Kasus Reklamasi)

Sebelumnya, menurut Gerindra, Sanusi telah memberikan surat pengunduran diri dari partai. Surat pengunduran diri tersebut diberikan pada Senin (4/4/2016).

Dengan adanya surat pengunduran diri tersebut, majelis kehormatan partai tidak lagi membahas kasus Sanusi.

Selain Sanusi, dalam kasus ini, KPK juga menjerat Presdir PT APL Ariesman Widjaja (AWJ). AWJ ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan sebagai pemberi suap kepada Sanusi.

Dalam operasi tangkap tangan, KPK menyita uang tunai sebesar Rp 1,1 miliar yang diterima Sanusi sebanyak dua kali.

Uang suap dari PT APL itu diduga terkait dengan pembahasan Raperda Rencana Zonasi dan Wilayah Pesisir Pantai Utara serta revisi Perda Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pelaksanaan Reklamasi dan Rencana Tata Ruang Pantura Jakarta.

Kompas TV Taufik Diperiksa KPK Sebagai Saksi untuk Sanusi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

Nasional
Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Nasional
Kabaharkam Siapkan Strategi Pengamanan Khusus di Akses Masuk Pelabuhan Jelang WWF ke-10 di Bali

Kabaharkam Siapkan Strategi Pengamanan Khusus di Akses Masuk Pelabuhan Jelang WWF ke-10 di Bali

Nasional
Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada, Pakar: Jangan-jangan Pesanan...

Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada, Pakar: Jangan-jangan Pesanan...

Nasional
Sebut Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur jika Maju Pilkada, Ketua KPU Dinilai Ingkari Aturan Sendiri

Sebut Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur jika Maju Pilkada, Ketua KPU Dinilai Ingkari Aturan Sendiri

Nasional
Minta La Nyalla Kembali Pimpin DPD RI, Fahira Idris: Penguatan DPD RI Idealnya Dipimpin Sosok Pendobrak

Minta La Nyalla Kembali Pimpin DPD RI, Fahira Idris: Penguatan DPD RI Idealnya Dipimpin Sosok Pendobrak

Nasional
Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

Nasional
Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Nasional
Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Nasional
“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com