Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Pertimbangan Kejagung Nyatakan Dua Pejabat Kejati DKI Tak Langgar Etika

Kompas.com - 18/04/2016, 09:43 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejaksaan Agung Widyo Pramono menegaskan bahwa tidak ada pelanggaran etik yang dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Sudung Situmorang dan Asisten Tindak Pidana Khusus Tomo Sitepu.

Menurut dia, berdasarkan hasil pemeriksaan tim klarifikasi, tidak ada keterangan yang memberatkan kedua pejabat Kejati DKI Jakarta itu. Termasuk keterangan tiga tersangka yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Sudah diperiksa tiga-tiganya, tidak ada hubungannya (Kejati DKI Jakarta) dengan perkara. Bagi kejaksaan, diperoleh data tidak ada pelanggaran yang ditemukan hasil klarifikasi yang kaitannya dengan saksi lain yang memberi keterangan," ujar Widyo saat dihubungi, Senin (18/4/2016).

Sudung dan Tomo langsung diperiksa KPK setelah melakukan tangkap tangan terhadap dua pejabat PT Brantas Abipraya, Sudi Wantoko dan Dandung Pamularno, serta seorang pihak swasta bernama Marudut Pakpahan.

(Baca: Kejaksaan Tak Temukan Keterlibatan Kajati DKI dalam Kasus PT BA)

Diduga, ketiga tersangka hendak menyuap oknum Kejati DKI Jakarta untuk menghentikan penyelidikan suatu perkara.

Menurut dia, pemeriksaan oleh KPK dan Jamwas merupakan hal yang berbeda. Tim klarifikasi pada Jamwas hanya melihat apakah ada pelanggaran etik oleh Kejati DKI Jakarta, bukan melihat pidananya.

Berdasarkan pemeriksaan, baik tersangka mau pun Sudung dan Tomo membantah ada komunikasi sebelumnya mengenai rencana suap.

"Jadi saya kira tidak ada satu hubungan korelasi yang jelas untuk itu (antara tiga tersangka dan Kejati DKI Jakarta)," kata Widyo.

(Baca: Jamwas Sebut Kajati DKI Jakarta Kenal Perantara Suap di Kasus PT Brantas)

Widyo sebelumnya pernah menyatakan bahwa Sudung mengenal Marudut, perantara suap. Namun, ditegaskan bahwa hubungan tersebut hanya pertemanan biasa karena satu perkumpulan gereja.

Sudung juga mengaku pernah dihampiri Marudut di kantornya, namun hanya untuk mengucapkan selamat saat baru menjadi Kajati DKI Jakarta.

"Hubungan pertemanan kalau dinilai sebagai pelanggaran kok terlalu aneh yah. Jadi tidak ada itu kaitannya," kata Widyo.

Kompas TV 11 Penyidik KPK Datangi Kejati Jakarta
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Usai Prabowo Nyatakan Tak Mau Pemerintahannya Digangggu...

Usai Prabowo Nyatakan Tak Mau Pemerintahannya Digangggu...

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Berangkat, Menag: Luruskan Niat Jaga Kesehatan

Kloter Pertama Jemaah Haji Berangkat, Menag: Luruskan Niat Jaga Kesehatan

Nasional
Ketua KPU yang Tak Jera: Perlunya Pemberatan Hukuman

Ketua KPU yang Tak Jera: Perlunya Pemberatan Hukuman

Nasional
Nasib Pilkada

Nasib Pilkada

Nasional
Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

Nasional
Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Nasional
Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Nasional
Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem 'Mualaf Oposisi'

Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem "Mualaf Oposisi"

Nasional
Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi 'King Maker'

Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi "King Maker"

Nasional
Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Nasional
Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Nasional
Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Nasional
Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Nasional
Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com