Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dugaan Suap Proyek, "Nyanyian" Damayanti, hingga Aksi Tutup Mulut Komisi V DPR

Kompas.com - 15/04/2016, 09:14 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus dugaan suap anggota DPR dalam proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) semakin lama semakin menunjukkan titik terang.

Sejumlah nama yang sebelumnya diperiksa sebagai saksi, secara perlahan mulai terungkap dugaan keterlibatannya hingga kemarin, Kamis (14/4/2016).

KPK memeriksa Ketua Komisi V DPR Fary Djemi Francis. Dua hari sebelumnya, penyidik lebih dulu memanggil Wakil Ketua Komisi V Yudi Widiana dan Michael Wattimena.

KPK juga telah memeriksa sejumlah nama lain dari DPR dan Komisi V.

Beberapa nama yang telah dipanggil KPK adalah Sekretaris Jenderal DPR RI Winantuningtyastiti, anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Musa Zainudin dan anggota Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Andi Taufan Tiro.

Berikutnya, KPK memeriksa dua anggota Komisi V DPR dari Fraksi PKB. Keduanya adalah Alamudin Dimyati Rois dan Fathan Subchi. KPK juga memeriksa anggota Fraksi PKB lainnya, yakni Mohammad Toha.

Selain itu, KPK juga memanggil anggota Komisi V dari Fraksi PDI-P Yoseph Umarhadi dan anggota Komisi V dari Fraksi Gerindra M Nizar Zahro.

Nyanyian Damayanti

Sidang pertama bagi tersangka Abdul Khoir akhirnya digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (4/4/2016).

Dalam dakwaan, disebutkan nama-nama penyelenggara negara yang menerima uang sejumlah Rp 21,28 miliar; 1,674 juta dolar Singapura dan 72.727 dolar AS dari Khoir.

Beberapa penerima suap yang disebutkan dalam surat dakwaan jaksa penuntut yakni Amran H Mustary selaku Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) IX Maluku dan Maluku Utara, serta Andi Taufan Tiro, Musa Zainuddin, Damayanti dan Budi Supriyanto yang masing-masing selaku anggota Komisi V DPR.

Hal tersebut diperkuat melalui keterangan Damayanti saat memberi keterangan di persidangan terhadap Abdul Khoir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Senin (11/4/2016).

Damayanti mengaku bahwa jatah komisi untuk anggota DPR dari dana aspirasi seperti ban berjalan sehingga setiap anggota DPR pasti mendapatkannya.

(Baca: Damayanti Wisnu: Jatah Suap Anggota DPR Seperti Ban Berjalan)

"Dana aspirasi yang diplot nominalnya oleh pimpinan fraksi, kemudian kapoksi (ketua kelompok fraksi) dan anggota, untuk apanya sudah bagian jatah seperti ban berjalan siapapun anggota DPR pasti dapat," kata Damayanti.

Menurut Damayanti, Amran selaku Kepala BPJN IX Maluku dan Maluku Utara sudah membawa data dana asprirasi itu dipergunakan untuk proyek mana dan berapa yang didapatkan oleh anggota Komisi V.

Halaman:


Terkini Lainnya

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com