JAKARTA, KOMPAS.com — Komisioner Komisi Kejaksaan Barita Simanjuntak mengatakan bahwa seorang jaksa yang ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (11/4/2016) pagi berinisial D.
Jaksa tersebut bertugas di Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
"Kami informasikan bahwa kabar yang tadi itu benar dan sekarang sedang dilakukan pemeriksaan," ujar Barita saat ditemui di Gedung KPK, Jakarta, Senin siang.
Menurut Barita, jaksa berinisial D tersebut adalah jaksa fungsionaris di Kejati Jabar.
Berdasarkan informasi yang ia peroleh, terdapat seorang lagi yang sedang ditunggu kedatangannya oleh KPK karena yang bersangkutan sudah tidak bertugas di Jawa Barat. Belum diketahui apakah orang lain yang dimaksud adalah oknum jaksa lainnya.
(Baca: KPK Tangkap Tangan Jaksa di Kejati Jabar)
Barita juga memberi tahu bahwa dugaan kasus suap yang melibatkan oknum jaksa tersebut berkaitan penanganan perkara di Kejati Jawa Barat.
"Soal teknis penanganannya bisa ditanyakan ke KPK. Kami hanya memastikan karena tugas Komjak hanya berkaitan dengan sikap dan perilaku jaksa," kata Barita.
Ketua KPK Agus Rahardjo sebelumnya membenarkan bahwa KPK baru saja melakukan operasi tangkap tangan terhadap seorang jaksa di Kejati Jabar. Namun, belum ada informasi lebih detail mengenai penangkapan tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.