Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bantah Lakukan "Dosa" Bagi PKS, Fahri Mengaku Tak Pernah Dapat Sanksi dari MKD

Kompas.com - 08/04/2016, 22:08 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat RI Fahri Hamzah memberikan klarifikasi atas tuduhan telah melakukan "6 dosa besar" sebagaimana pernah diutarakan oleh Presiden PKS Sohibul Iman melalui website laman www.pks.or.id terkait pemecatan dirinya dari keanggotaan PKS.

Beberapa waktu lalu Presiden PKS Sohibul Iman menilai sejumlah pernyataan Fahri yang dianggap kontroversial oleh DPP PKS, di antaranya menyebut anggota DPR "rada-rada bloon" yang berujung pada dijatuhkannya sanksi ringan kepada Fahri oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

Namun, Fahri mengatakan bahwa ia sudah melakukan klarifikasi kepada mahkamah kehormatan dewan atas pernyataannya tersebut melalui sebuah surat.

(Baca: Ini "Dosa" Fahri Hamzah Menurut PKS)

"Pernyataan saya itu sudah saya klarifikasi. Saya sudah bersurat kepada Mahkamah Kkehormatan dewan," ujar Fahri saat memberikan keterangan pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (8/4/2016).

Menurut dia, pernyataan "rada-rada bloon" merupakan metafora ilmiah tentang tugas dan fungsi sistem pendukung anggota DPR.

Ia mengingatkan, jika anggota dewan dipilih oleh rakyat bukan oleh akademisi universitas. Oleh karena itu, anggota dewan yang terpilih umumnya bukan karena dia pintar.

Rakyat memilih seorang calon karena mereka suka bukan karena calon itu pintar. Bila awalnya tak punya pengetahuan yang memadai, maka ketika berada di parlemen pun tidak akan berguna jika tidak ada sistem pendukung.

(Baca: PKS Sebut Surat Pemecatan Fahri Hamzah Sudah Diterima DPR)

"Saya ingatkan waktu itu saya berargumen tentang sistem pendukung," ungkap dia.

Selain itu, dia juga mengatakan dirinya tidak pernah diperiksa oleh MKD. Menurut Fahri, MKD tidak pernah mengeluarkan keputusan sanksi apapun terkait pernyataannya tersebut.

"Saya tidak pernah diperiksa oleh MKD. Tidak ada keputusan. Saya tidak pernah menerima salinan putusannya," kata Fahri.

Kompas TV PKS Kirim Surat Pemecatan Fahri Hamzah
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com