Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

200 TKI Meninggal Dunia di Sarawak Setiap Tahunnya

Kompas.com - 06/04/2016, 08:13 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

KUCHING, KOMPAS.com - Konsul Jenderal KJRI Kuching Jahar Gultom menyebut ada sekitar 200 tenaga kerja Indonesia (TKI) yang meninggal dunia setiap tahunnya di Sarawak, Malaysia. Menurut Jahar, jumlah ini sangat besar.

"Yang lebih membuat miris lagi, tenaga kerja yang meninggal umumnya adalah TKI ilegal," kata Jahar, saat pertemuan dengan Wakil Ketua MPR Oesman Sapta Odang di KJRI Kuching, Sarawak, Malaysia, Selasa (5/4/2016) malam.

Jahar menjelaskan TKI ilegal yang dimaksud bukan hanya berarti datang ke Sarawak tanpa izin. Namun, ada pula tenaga kerja yang memenuhi seluruh persyaratan administrasi ketika masuk Sarawak.

Akan tetapi, mereka kemudian menjadi ilegal saat berada di negara bagian Malaysia tersebut.

"Misalnya tenaga kerja ini masuk ke perusahaan A hanya dalam hitungan bulan sudah loncat ke perusahaan B. Jadi dia tenaga kerja ilegal di perusahaan B karena semua administrasi dia ada di perusahaan A," kata Jahar.

"Ketika melarikan diri dari tempat kerja itu, polisi dan imigrasi akan mencari pekerja itu. Tapi perusahaan A sudah tidak bisa lagi melindungi dia dengan administrasi yang sudah diberikan," kata Jahar.

Berdasarkan data tahun 2015, ada sebanyak 236 TKI ilegal yang meninggal dunia di Sarawak. Rata-rata, mereka meninggal dunia karena kecelakaan kerja, sakit, atau karena tekanan.

Untuk meminimalisir hal tersebut, KJRI bekerja sama dengan Diaspora masyarakat Indonesia melakukan inisiatif perlindungan buruh migran Indonesia dengan Sarawak, The Indonesian Migrant Workers Award.

Kegiatan ini sudah dimulai sejak tahun lalu dan idenya untuk mencari buruh migran Indonesia terbaik serta memberi penghargaan dan sejumlah uang.

"Ini menjadi salah satu upaya mengurangi jumlah TKI masuk ke Sarawak. Mengingat perbatasan Kalimantan Barat dan Kalimantan Timur berbatasan langsung dengan Sarawak dan dengan mudah masuk sini hanya dengan berjalan kaki," kata Jahar.

Hanya TKI terpilih yang bisa masuk dalam program tersebut. TKI-TKI yang berhasil masuk ke nominasi penghargaan tersebut diyakini menjadi role model bagi tenaga kerja lainnya.

Beberapa syarat yang harus dipenuhi adalah TKI itu harus sudah bekerja selama tiga tahun berturut-turut, serta diusulkan oleh perusahaan tempat dia bekerja.

Sebelumnya pembahasan TKI ilegal juga menjadi sorotan dalam pertemuan Oesman Sapta dengan Menteri Perencanaan Sumber dan Alam Sekitar II, Menteri Kemudahan Awam, dan Menteri Pembangunan Perindustrian Sarawak Datuk Amar Awang Tengah Ali Hasan.

Pada pertemuan itu, Oesman meminta pemerintah Sarawak tegas menolak TKI ilegal. Sebab TKI ilegal akan merugi. Karena tidak mendapat perlindungan hukum, jaminan, serta gaji yang setimpal.

Di sisi lain, Datuk Amar Awang Tengah Ali Hasan berjanji bakal mendata seluruh TKI yang bekerja di Sarawak. Pihaknya bakal memberantas TKI ilegal yang ada di wilayahnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com