Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembangunan Hotel Milik Wahyu Dewanto Mangkrak karena Ribut Antar Pemegang Saham

Kompas.com - 05/04/2016, 19:58 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA KOMPAS.com - Anggota DPRD DKI Jakarta Wahyu Dewanto, melalui pengacaranya Hendra Heriansyah mengatakan, muncul permasalahan antar pemegang saham sehingga hotel yang tengah dibangun PT Tri Selaras Sapta mangkrak.

Wahyu merupakan Direktur Utama PT TSS sekaligus pemegang saham terbesar di perusahaan itu.

Menurut Hendra, ribut antar pemegang saham dipicu lantarang kecurigaan pemegang saham lain yang menganggap Wahyu menggelapkan fasilitas kredit dari PT Bank Mandiri Denpasar.

"Kebetulan ada permasalahan di para pemegang saham sehingga distop dulu. Mangkrak karena kreditnya tidak berjalan," ujar Hendra di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (5/4/2016).

Bahkan, Wahyu dilaporkan ke Polres Jakarta Selatan, Kejaksaan Agung, dan Komisi Pemberantasan Korupsi atas tuduhan korupsi. Karena adanya permasalahan hukum itu, Bank Mandiri menghentikan pemberian kredit kepada PT TSS.

"Bank Mandiri ngebreak dulu. Rp 18 miliarnya distop," kata Hendra.

(Baca: Setelah Geger Soal Plesir, Wahyu Dewanto Kini Dipanggil ke Kejagung, Bagaimana Awalnya?)

Padahal, pekerjaan dasarnya sudah dilakukan. Dari segi konstruksi sudah dibangun, namun belum berbentuk fisik bangunan.

Pelaporan pemegang saham lain terhadap Wahyu pun ditindaklanjuti oleh Kejaksaan Agung. Saat ini, penyelidik tengah meminta keterangan beberapa orang dalam pengusutan perkara itu.

Meski begitu, Hendra menyebut Wahyu taat membayar angsuran kredit.

"Pembayaran angsuran pak Wahyu lancar terus, bahkan pokoknya juga oleh pak Wahyu dibayar," kata Hendra.

Sedianya Wahyu diperiksa hari ini oleh penyelidik Kejagung terkaot dugaan korupsi dalam pemberian fasilitas akte investasi oleh Bank Mandiri.

Namun, ia berhalangan hadir karena DPRD DKI Jakarta tengah reses sehingga meminta pemeriksaannya diundur dua pekan ke depan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com