Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setelah Geger Soal Plesir, Wahyu Dewanto Kini Dipanggil ke Kejagung, Bagaimana Awalnya?

Kompas.com - 05/04/2016, 07:53 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota DPRD DKI Jakarta Wahyu Dewanto mulai mencuat setelah adanya surat berkop Kementerian Pemberdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi yang berisi permintaan fasilitas negara selama di Sydney.

Wahyu telah membantah menggunakan fasilitas negara itu selama pergi bersama keluarganya ke negeri Kanguru.

Namun, persoalan tak hanya selesai di istu. Belakangan, diketahui bahwa Wahyu juga dikaitkan dengan kasus di Kejaksaan Agung yang masih di tingkat penyelidikan.

Dalam kasus ini, kapasitas Wahyu sebagai Direktur PT Tri Selaras Sapta. Menurut penjelasan pengacara Wahyu, Hendra Heriansyah, perkara ini bermula dari rencana membangun hotel di Canggu, Bali.

"Dengan mengajukan kredit ke PT. Bank Mandiri Denpasar, dengan agunan atau jaminan utama adalah aset dari pak WD selaku pemegang saham mayoritas," ujar Hendra saat dihubungi, Senin (4/4/2016).

(Baca: Geger Pelesir Wahyu Dewanto ke Australia)

Wahyu merupakan pemegang saham mayoritas PT TSS dengan bagian 60 persen. Sementara sisanya dipegang oleh Hamad Saleh Hilabi sebanyak 20 persen, I Wayan P Wijaya sebesar 15 persen, dan Andy Randi Rivai sebesar 5 persen.

Karena itu lah Wahyu dan perusahaannya dijadikan sebagai jaminan. Ada pula jaminan personal dari orang tua Wahyu, Edy Suripman, serta komisaris dari PT TSS, Edy Susilo.

Para pemegang saham juga menjadikan aset tanah hak guna bangunan yang akan dibangun hotel itu sebagai jaminan. Kemudian, melalui pemeriksaan bonafiditas, kondisi agunan jaminan mencapai kurang lebih Rp 100 miliar.

Pihak Bank Mandiri pun setuju memfasilitasi kredit sebesar Rp 60 miliar dan menurunkan Rp 18 miliar sebagai termin awal.

"Dana digunakan oleh pak WD selaku Dirut PT.TSS untuk kepentingan pengurusan perizinan dan sebagian besar untuk pembangunan struktur projek hotel," kata Hendra.

(Baca: Sedang Reses, Wahyu Dewanto Minta Pemeriksaan oleh Kejagung Ditunda)

Ternyata, setelah proses berjalan, pemegang saham lainnya curiga dan menuding Wahyu menggelapkan pemberian fasilitas kredit tersebut untuk kepentingan pribadi. Kemudian timbulah ketidakharmonisan antara Wahyu dengan pemegang saham lainnya.

Hal tersebut berimbas pada penghentian penurunan kredit berikutnya ke PT TSS oleh Mandiri. Tak hanya itu, Wahyu pun dilaporkan Hamad dan Randy ke Polres Metro Jakarta Selatan, Komisi Pemberantasan Korupsi, dan Kejaksaan Agung.

"Dalam proses hukum di Polres Jaksel, berdasarkan hasil pemeriksaan saksi-saksi, pihak Bank Mandiri kredit tidak ada masalah, pemberian kredit sudah sesuai SOP dan kredit dalam kategori lancar," kata Hendra.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com