JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Panjaitan menyoroti maraknya pembubaran acara tertentu di Indonesia.
"Itu mau kami tangani. Tidak adalah harusnya pembubaran-pembubaran seperti itu," ujar Luhut di kantornya di Jakarta, Senin (4/4/2016).
Menurut dia, sepanjang sebuah perkumpulan atau acara tersebut tidak melanggar peraturan atau tidak memiliki unsur makar, maka tidak perlu sampai dibubarkan paksa. (baca: Diancam Bubar Paksa, Bedah Buku "Tan Malaka" Gagal Digelar)
Luhut lalu mencontohkan acara yang sempat dibubarkan lantaran diduga mengambil topik soal komunisme dalam diskusinya.
"Itu hak konstitusi mereka juga. Selama tidak bawa-bawa ideologi itu ke Indonesia, sah-sah saja," ujar Luhut.
Sebelumnya, sejumlah acara dibubarkan dengan berbagai alasan. (baca: Komnas HAM: Larangan Putar Film "Pulau Buru Tanah Air Beta" Tak Ada Basisnya)
Baru-baru ini, kepolisian bersama sejumlah organisasi massa yang mengatasnamakan Islam membubarkan acara Lady Fast 2016 di ruang komunitas seni Survive Garage, Bugisan, Bantul, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.
Pihak penyelenggara Lady Fast 2016 menyatakan massa yang menyerbu melontarkan tudingan bahwa peserta acara adalah komunis. (baca: Suara Tembakan Warnai Pembubaran Acara "Lady Fast" di Yogyakarta)
Pramilla Deva, selaku penanggung jawab acara Lady Fast 2016 mengaku tidak tahu motif penyerbuan.
Menurut dia, acara yang digelar mencakup diskusi mengenai isu-isu perempuan, lokakarya pemutaran film, dan hiburan musik.
“Intinya kami membahas mengenai beragam masalah yang dialami perempuan, seperti kiat menangani kekerasan seksual. Kami sama sekali tidak mengusung ideologi atau agama tertentu,” kata Pramilla kepada wartawan BBC Indonesia, Jerome Wirawan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.