Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM dan MUI Sepakat Siyono Harus Diotopsi

Kompas.com - 30/03/2016, 18:53 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komnas HAM Siane Indriani mengatakan bahwa saat ini Komnas HAM bersama PP Muhammadiyah dan Majelis Ulama Indonesia sedang mengupayakan dilakukannya otopsi terhadap Siyono.

Siyono yang dianggap polisi sebagai terduga teroris asal Klaten, Jawa Tengah, tewas saat ditangkap oleh Densus 88 Antiteror Polri beberapa waktu lalu.

Hal tersebut disampaikan Siane seusai menggelar rapat tertutup di kantor MUI Pusat, Jakarta, Rabu (30/3/2016).

"Sore ini kami mendapat fakta bahwa Komnas HAM dan MUI sama-sama setuju dengan adanya otopsi," ujar Siane. (baca: Warga Tolak Otopsi Jenazah Siyono)

Menurut Siane, Suratmi istri Siyono telah meminta Komnas HAM untuk melakukan investigasi atas kematian tidak wajar yang menimpa suaminya. Suratmi sudah memberikan surat persetujuan keluarga untuk dilakukan otopsi.

"Ibu Suratmi ini yakin suaminya meninggal tidak wajar," kata Siane.

Ia menambahkan, upaya otopsi perlu dilakukan untuk mengungkap fakta yang sebenarnya secara medis atas tewasnya Siyono.

Rencana otopsi itu, kata dia, sudah mendapat izin dari Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti. (baca: Diminta Ikhlaskan Kematian Suaminya, Istri Siyono Diberi Uang Dua Gepok)

Ia mengatakan, jika peristiwa yang menimpa Siyono tidak terungkap, maka hal tersebut akan menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap upaya pemberantasan terorisme yang dilakukan oleh Densus 88.

"Kita ingin mencari tahu apa penyebab kematiannya secara medis dan adil. Kalau tidak ini akan menimbulkan keraguan di masyarakat pada Densus 88 karena tidak ada kejelasan mengenai apa yang terjadi dengan Siyono," kata dia.

Siane menambahkan, Komnas HAM tidak ingin dianggap sebagai pendukung terorisme karena terus mendesak pengungkapan kasus Siyono. (baca: Kapolri Bantah Pemberian Dua Gepok Uang ke Keluarga Siyono sebagai Sogokan)

Ia berharap permintaan tersebut dilihat sebagai upaya Komnas HAM dalam menegakan hukum dan penghormatan terhadap hak asasi manusia, sekalipun terhadap terduga teroris.

"Jangan ada pembalikan logika kami mendukung teroris. Ini adalah proses penegakan hukum dan HAM, apalagi Siyono baru dikatakan terduga teroris. Kami minta ada upaya penghormatan pada upaya penegakan hukum," kata Siane.

Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat Amirsyah Tambunan mengatakan, proses otopsi perlu dilakukan untuk memenuhi hak-hak keluarga korban.

Menurut Amirsyah, pihak keluarga perlu mengetahui apa yang menjadi penyebab tewasnya Siyono.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com