JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Polri Jenderal Badrodin Haiti membantah memberi uang sogok ke keluarga Siyono, terduga teroris yang tewas setelah ditahan Densus 88 Antiteror, sebagai kompensasi.
Diketahui, keluarga Siyono menerima dua gepok uang dari Polri sebagai biaya santunan.
"Bukan, itu uang bina. Sogok mana maulah orang," ujar Badrodin saat dihubungi, Selasa (29/3/2016).
Badrodin menganggap wajar pemberian uang itu sebagai tanda duka cita. Ia pun tak mempermasalahkan jika keluarga enggan menerimanya.
"Begini ya, namanya kemanusiaan. Kalau tidak mau terima, ya tidak apa-apa," kata Badrodin.
Mengadu ke Muhammadiyah
Suratmi, istri Siyono, mengaku kepada PP Muhammadiyah bahwa dirinya sempat diberi uang dua gepok saat berada di Jakarta.
(Baca: Diminta Ikhlaskan Kematian Suaminya, Istri Siyono Diberi Uang Dua Gepok)
Uang yang dibungkus koran dan diikat lakban berwarna coklat itu diberikan seseorang yang diduga salah satu anggota Polwan untuk biaya pemakaman suaminya dan biaya santunan untuk anak-anaknya.
Padahal, pihak keluarga hanya meminta agar Siyono diautopsi karena menganggap kematiannya tidak wajar.
Hingga diserahkan ke PP Muhammadiyah, dua bungkus uang itu sama sekali tidak dibuka oleh Suratmi. Selain memberikan uang, ia juga diminta agar mengikhlaskan kepergian suaminya, Siyono.
Uang tersebut kemudian diserahkan di Busyro Muqoddas, ketua bidang Hukum dan HAM PP Muhammadiyah. Busyro menyatakan uang tersebut akan disimpan dan dijadikan barang bukti untuk advokasi.
Belum diketahui berapa jumlah uang yang diberikan Polri kepada keluarga Siyono. "Akan kita simpan dan menjadi bahan sekaligus bukti guna melakukan pendampingan advokasi," kata Busyro.
Dugaan pelanggaran HAM
Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) menemukan adanya indikasi pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan anggota Detasemen Khusus Antiteror 88 Polri terhadap Siyono.