Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahfud MD: Aturan Calon Perseorangan Dibuat Bukan untuk Deparpolisasi

Kompas.com - 30/03/2016, 11:42 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD, mengatakan, MK memperbolehkan adanya calon independen dalam pemilihan kepala daerah bukan untuk memperlemah partai politik.

Menurut Mahfud, dasar pertimbangan membolehkan calon kepala daerah dari jalur perorangan adalah untuk membuka tokoh potensial yang seringkali tidak terakomodasi oleh parpol.

Tokoh-tokoh itu kerap kali terbebani oleh syarat-syarat yang diberlakukan oleh parpol.

"Kalau dilihat dari sejarahnya, bukan melakukan deparpolasi. MK pada saat itu justru jelas mengatakan, parpol itu salah satu tiang demokrasi," kata Mahfud di Kantor MMD Initiative, Matraman, Jakarta Pusat, Rabu (30/3/2016).

"Kita carikan pintu bagi rakyat yang tidak bisa (maju) lewat parpol," kata dia.

Setelah itu, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah direvisi menjadi Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008.

Perihal pantas atau tidaknya calon independen tersebut dipilih, kata Mahfud, diserahkan kembali kepada rakyat. Faktanya, akan selalu ada yang menang dan kalah.

Mengenai polemik soal deparpolisasi yang muncul akhir-akhir ini, Mahfud menilai hal itu terjadi karena ada partai politik yang merasa terpukul setelah kandidat kepala daerah memilih jalur perseorangan.

Menurut dia, partai politik seharunya berkaca pada dirinya sendiri apakah masih memiliki kekurangan sehingga calon perseorangan bermunculan.

"Mungkin lebih bagus kalau semua partai politik melakukan introspeksi diri," ujar mantan Menteri Pertahanan tersebut.

Istilah deparpolisasi menjadi pembicaraan hangat setelah Sekretaris DPD PDI-P DKI Jakarta yang menjadi Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi.

Ia menilai ada upaya deparpolisasi yang sedang berkembang di Indonesia. Indikatornya adalah adanya upaya untuk meniadakan peran partai politik dalam pemilihan kepala daerah.

Hal itu disampaikan Prasetio untuk menanggapi langkah relawan pendukung Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yang menamakan diri "Teman Ahok". Kelompok relawan itu mengupayakan agar Basuki atau Ahok bisa ikut Pilkada DKI Jakarta 2017 melalui jalur independen atau tanpa partai. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Nasional
Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show 'Pick Me Trip in Bali'

Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show "Pick Me Trip in Bali"

Nasional
Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Nasional
Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com