Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Hinca IP Pandjaitan XIII
Politikus

Politikus, sekretaris jenderal Partai Demokrat. Menulis untuk menyebarkan kebaikan, menabur optimisme sebagai bagian dari pendidikan politik bagi anak bangsa dalam kolom yang diberi judul: NONANGNONANG. Dalam budaya Batak berarti cerita ringan dan bersahaja tetapi penting bercirikan kearifan lokal. Horas Indonesia.

RUU Tax Amnesty, Selamatkan APBN ?

Kompas.com - 24/03/2016, 10:57 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini
EditorWisnubrata

"Saya penuhi permintaan Bung Cornel Simbolon besok pagi kita diskusi Tax Amnesty," kata Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di dalam bis kami menuju Tuban dalam rangkaian acara #SBYTourDeJava Demokrat Peduli & Serap Aspirasi.

Saya siapkan semuanya. Selepas sarapan pagi semua elit partai sudah duduk di ruangan, SBY langsung bicara panjang lebar soal ekonomi secara luas sampai ke Tax Amnesty. Kami dengar dan catat semua. Satu jam penuh tak terasa terlewati dengan super cepat. Utuh dan lengkap.

Target 34% APBN dari Pajak

Dalam perjalanan ke Bandung seusai safari politik, (Senin 21/3/16), saya baca pernyataan Teten Masduki, Kepala Staf Kepresidenan, bahwa program pengampunan pajak merupakan program penting Pemerintah untuk memuluskan agenda pembangunan.

Pemerintah membutuhkan program pengampunan pajak untuk mengejar target pajak yang naik 34% guna menggenjot pembangunan infrastruktur. "Pengampunan pajak bisa menjadi kesempatan dan alat untuk mencapai target itu," katanya, (18/3/16).

"Wah, ini mengingatkan kuliah SBY di Tuban yang menyatakan kalau posisi APBN kita sekarang berat karena over target dari tax yg capai 34%," gumamku dalam hati.

Aku teruskan membaca berita itu.

Gunadi, ahli perpajakan, mengatakan jumlah WPOP (wajib pajak objek pribadi) karyawan lebih kecil dibanding non karyawan. Tahun lalu hanya terkumpul Rp 5T WPOP non karyawan padahal yang WPOP karyawan terkumpul Rp 95T.

"Tujuan memberlakukan AEoI (Automatic Exchange of Information) dan penegakan hukum tahun 2017-2018 adalah memperkecil terjadinya tax disputes dan penegakan hukum dapat dilakukan efisien dan efektif.

Jika tidak ada Tax Amnesty penerapan AEoI dua tahun berpotensi menimbulkan ledakan tax disputes yang pada akhirnya menimbulkan beban biaya tinggi bagi WP dan otoritas pajak", katanya.

Gunadi menambahkan bahwa Tax Amnesty bukan pengampunan pajak para koruptor. Pengampunan pajak tak menghilangkan hukum pidana korupsinya.

"Aparat penegak hukum harus mencari sumber orang yang dicurigai dari lembaga lain. Ditjen pajak wajib merahasiakan sang wajib pajak dan tidak boleh memberikannya kepada siapapun," katanya pula.

Senada dengan Teten, Gunadi menyimpulkan bahwa Tax Amnesty dimaksudkan untuk menambah jumlah WPOP non karyawan untuk kejar target penerimaan pajak APBN yang naik  menjadi 34%.

Sikap Politik Partai Demokrat (PD)

Jalan pikiran Teten dan Gunadi logis dan bisa dipahami. Tapi tetap harus dikritisi dengan serius karena menyangkut fundamental ekonomi negara. Itulah sebabnya, 1 dari 10 isu nasional political statement PD adalah soal RUU Tax Amnesty.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

4 Bandar Judi 'Online' Terdeteksi, Kapolri: Saya Sudah Perintahkan Usut Tuntas

4 Bandar Judi "Online" Terdeteksi, Kapolri: Saya Sudah Perintahkan Usut Tuntas

Nasional
Usai Bertemu Jokowi, MenPAN-RB Sebut Jumlah Kementerian Disesuaikan Kebutuhan Prabowo

Usai Bertemu Jokowi, MenPAN-RB Sebut Jumlah Kementerian Disesuaikan Kebutuhan Prabowo

Nasional
Imigrasi Ancam Deportasi 103 WNA yang Ditangkap karena Kejahatan Siber di Bali

Imigrasi Ancam Deportasi 103 WNA yang Ditangkap karena Kejahatan Siber di Bali

Nasional
Imigrasi Akui Sudah Surati Kominfo untuk 'Back Up' Data Sejak April, tapi Tak Direspons

Imigrasi Akui Sudah Surati Kominfo untuk "Back Up" Data Sejak April, tapi Tak Direspons

Nasional
Disebut Tamak, SYL Klaim Selalu Minta Anak Buah Ikuti Aturan

Disebut Tamak, SYL Klaim Selalu Minta Anak Buah Ikuti Aturan

Nasional
Bantah Hasto Menghilang Usai Diperiksa KPK, Adian Pastikan Masih Berada di Jakarta

Bantah Hasto Menghilang Usai Diperiksa KPK, Adian Pastikan Masih Berada di Jakarta

Nasional
Dirjen Imigrasi Enggan Salahkan Siapapun Soal Peretasan: Sesama Bus Kota Enggak Boleh Saling Menyalip

Dirjen Imigrasi Enggan Salahkan Siapapun Soal Peretasan: Sesama Bus Kota Enggak Boleh Saling Menyalip

Nasional
Adian Sebut PDI-P Siap jika Jokowi 'Cawe-cawe' di Pilkada 2024

Adian Sebut PDI-P Siap jika Jokowi "Cawe-cawe" di Pilkada 2024

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Kembalikan Uang Rp 600 Juta

KPK Sebut Keluarga SYL Kembalikan Uang Rp 600 Juta

Nasional
Dituntut 12 Tahun Bui, SYL Sebut KPK Tak Pertimbangkan Kontribusinya di Masa Krisis

Dituntut 12 Tahun Bui, SYL Sebut KPK Tak Pertimbangkan Kontribusinya di Masa Krisis

Nasional
Pastikan Upacara HUT RI Ke-79 di IKN Aman, BNPT Gelar Asesmen di Beberapa Titik Vital

Pastikan Upacara HUT RI Ke-79 di IKN Aman, BNPT Gelar Asesmen di Beberapa Titik Vital

Nasional
KPK Cecar Said Amin soal Sumber Uang Pembelian 72 Mobil dan 32 Motor Eks Bupati Kukar

KPK Cecar Said Amin soal Sumber Uang Pembelian 72 Mobil dan 32 Motor Eks Bupati Kukar

Nasional
Imigrasi Sebut Pelayanan Visa hingga Paspor Online Sudah Pulih 100 Persen

Imigrasi Sebut Pelayanan Visa hingga Paspor Online Sudah Pulih 100 Persen

Nasional
Jemaah Haji Belum ke Masjidil Haram, Difasilitasi PPIH Doa di Depan Kabah

Jemaah Haji Belum ke Masjidil Haram, Difasilitasi PPIH Doa di Depan Kabah

Nasional
Bantah Nasdem soal Bakal Cawagub Anies, PKS: Wagubnya Harus Sohibul Iman

Bantah Nasdem soal Bakal Cawagub Anies, PKS: Wagubnya Harus Sohibul Iman

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com