"Saya penuhi permintaan Bung Cornel Simbolon besok pagi kita diskusi Tax Amnesty," kata Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di dalam bis kami menuju Tuban dalam rangkaian acara #SBYTourDeJava Demokrat Peduli & Serap Aspirasi.
Saya siapkan semuanya. Selepas sarapan pagi semua elit partai sudah duduk di ruangan, SBY langsung bicara panjang lebar soal ekonomi secara luas sampai ke Tax Amnesty. Kami dengar dan catat semua. Satu jam penuh tak terasa terlewati dengan super cepat. Utuh dan lengkap.
Target 34% APBN dari Pajak
Dalam perjalanan ke Bandung seusai safari politik, (Senin 21/3/16), saya baca pernyataan Teten Masduki, Kepala Staf Kepresidenan, bahwa program pengampunan pajak merupakan program penting Pemerintah untuk memuluskan agenda pembangunan.
Pemerintah membutuhkan program pengampunan pajak untuk mengejar target pajak yang naik 34% guna menggenjot pembangunan infrastruktur. "Pengampunan pajak bisa menjadi kesempatan dan alat untuk mencapai target itu," katanya, (18/3/16).
"Wah, ini mengingatkan kuliah SBY di Tuban yang menyatakan kalau posisi APBN kita sekarang berat karena over target dari tax yg capai 34%," gumamku dalam hati.
Aku teruskan membaca berita itu.
Gunadi, ahli perpajakan, mengatakan jumlah WPOP (wajib pajak objek pribadi) karyawan lebih kecil dibanding non karyawan. Tahun lalu hanya terkumpul Rp 5T WPOP non karyawan padahal yang WPOP karyawan terkumpul Rp 95T.
"Tujuan memberlakukan AEoI (Automatic Exchange of Information) dan penegakan hukum tahun 2017-2018 adalah memperkecil terjadinya tax disputes dan penegakan hukum dapat dilakukan efisien dan efektif.
Jika tidak ada Tax Amnesty penerapan AEoI dua tahun berpotensi menimbulkan ledakan tax disputes yang pada akhirnya menimbulkan beban biaya tinggi bagi WP dan otoritas pajak", katanya.
Gunadi menambahkan bahwa Tax Amnesty bukan pengampunan pajak para koruptor. Pengampunan pajak tak menghilangkan hukum pidana korupsinya.
"Aparat penegak hukum harus mencari sumber orang yang dicurigai dari lembaga lain. Ditjen pajak wajib merahasiakan sang wajib pajak dan tidak boleh memberikannya kepada siapapun," katanya pula.
Senada dengan Teten, Gunadi menyimpulkan bahwa Tax Amnesty dimaksudkan untuk menambah jumlah WPOP non karyawan untuk kejar target penerimaan pajak APBN yang naik menjadi 34%.
Sikap Politik Partai Demokrat (PD)
Jalan pikiran Teten dan Gunadi logis dan bisa dipahami. Tapi tetap harus dikritisi dengan serius karena menyangkut fundamental ekonomi negara. Itulah sebabnya, 1 dari 10 isu nasional political statement PD adalah soal RUU Tax Amnesty.