Nandang mengatakan, aksi unjuk rasa mereka telah didahului pemberitahuan kepada polisi. Unjuk rasa pun hanya diperbolehkan di tiga titik, yakni di depan Istana Negara, depan DPR RI, dan Patung Tugu Proklamasi.
"Namun, persoalannya, teman-teman taksi yang bawa penumpang, juga di-sweeping mereka-mereka ini," ujar dia di kantor Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Selasa (22/3/2016).
(Baca: Luhut: Jangan Ada Lagi "Sweeping", Kami Tindak Tegas!)
Aksi sweeping tersebut, lanjut Nandang, dilakukan dalam perjalanan ke tiga titik tadi. Alhasil, pasukan kepolisian yang sudah bersiaga di tiga titik tersebut langsung bergerak ke lokasi terjadinya sweeping.
"Begitu ada kejadian, kami sebar. Kami bisa antisipasi. Buktinya 83 orang sudah berhasil kami tangkap," ujar Nandang.
(Baca: Taksi Dirusak karena Kena "Sweeping", Blue Bird Bebaskan Biaya Klaim)
Pihak kepolisian telah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan DKI Jakarta untuk menertibkan penertiban angkutan darat.
Selain itu, kepolisian juga telah meminta Kepala Polres se-Jakarta untuk memantau wilayahnya masing-masing agar aksi anarkistis tidak terulang.