Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Luhut: Jangan Ada Lagi "Sweeping", Kami Tindak Tegas!

Kompas.com - 22/03/2016, 19:20 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan, jangan ada lagi aksi anarkistis seperti yang terjadi dalam demo sopir angkutan umum di Jakarta, Selasa (22/3/2016).

Hal itu disampaikan Luhut dalam jumpa pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa malam, menyikapi aksi unjuk rasa para sopir taksi konvensional terhadap operasi angkutan berbasis aplikasi.

"Untuk tidak melakukan tindakan seperti tadi, sweeping. Kami akan lakukan tindakan tegas dan sudah melakukan itu," kata Luhut.

Luhut menganggap kepolisian telah mengambil langkah yang cepat untuk meredam aksi anarkistis di sejumlah wilayah di Jakarta. (Baca: Blue Bird Minta Bukti Sopir Taksi yang Anarkistis)

Polda Metro Jaya akan kembali melakukan pertemuan dengan berbagai pihak untuk mencegah aksi serupa terulang lagi.

Luhut mengatakan, unjuk rasa memang hak setiap warga. Namun, aksi itu harus dilakukan sesuai dengan aturan, seperti memiliki izin dan berdemo di lokasi yang ditentukan. (Baca: Video Amatir Sopir Taksi Tabrak Pendemo)

"Tidak ada sweeping. Begitu keluar dari aturan permainan, maka aparat keamanan ambil tindakan yang sesuai aturan," kata Luhut.

Dalam jumpa pers itu, Luhut juga meminta agar semua pihak tidak terprovokasi. Ia berharap semua pihak menunggu pengaturan soal angkutan berbasis aplikasi.

Aksi demo yang kembali dilakukan sopir taksi konvensional hari ini berlangsung anarkistis. Mereka melakukan sweeping rekannya yang tetap beroperasi. (Baca: Blue Bird: Sopir Lakukan Aksi "Sweeping", Siap-siap "Wasalam")

Para pendemo merusak mobil taksi yang mengangkut penumpang. Para penumpang di dalamnya juga dipaksa turun.

Para pendemo juga bentrok dengan para pengemudi ojek berbasis aplikasi. (foto: Sopir Taksi dan Ojek Rusuh Saling Lempar Batu)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Erupsi Gunung Ruang, TNI AL Kerahkan KRI Kakap-811 dan 400 Prajurit untuk Bantuan Kemanusiaan

Erupsi Gunung Ruang, TNI AL Kerahkan KRI Kakap-811 dan 400 Prajurit untuk Bantuan Kemanusiaan

Nasional
Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

Nasional
Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Nasional
Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Nasional
Petugas 'Ad Hoc' Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Petugas "Ad Hoc" Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Nasional
Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Nasional
Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Nasional
Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasional
KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

Nasional
Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Nasional
Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Nasional
Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Nasional
KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

Nasional
KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

Nasional
Megawati Kirim 'Amicus Curiae' ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

Megawati Kirim "Amicus Curiae" ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com