Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

IDI Sebut Tes Narkoba Calon Kepala Daerah Saat Ini Tidak Efektif

Kompas.com - 21/03/2016, 18:10 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) mengungkapkan bahwa tes narkoba yang selama ini diterapkan kepada para calon kepala daerah belum menyeluruh. Sehingga, hasil tes menjadi tidak valid.

Oleh karena itu, IDI mengusulkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menyempurnakan petunjuk teknis pemeriksaan narkoba setiap calon kepala daerah.

Caranya adalah dengan menggabungkanpemeriksaan terpadu klinis dan psikologis.

Ketua IDI Daeng Muhammad Fakih mengungkapkan selama ini IDI hanya mendapat tugas untuk memeriksa kondisi kesehatan jasmani calon kepala daerah yang terpisah dari tes narkoba. Padahal, kedua pemeriksaan ini saling mendukung jika disatukan.

"Selama ini IDI hanya melakukan pemeriksaan kesehatan jasmani dan rohani, terpisah dengan pemeriksaan narkotika. Makanya hanya menggunakan metode tes urine dan darah. Sedangkan itu kurang efektif," ujar Daeng dalam rapat Evaluasi Persayaratan Calon Pilkada tahun 2015, di gedung KPU RI, Jakarta Pusat, Senin (21/3/2016).

(Baca: Mendagri Resmi Berhentikan Bupati Ogan Ilir)

Dia menjelaskan, pemeriksaan penggunaan narkotika terhadap peserta Pilkada perlu dilakukan dalam dalam tiga tahap. Pertama, melakukan pemeriksaan klinis dengan memeriksa tanda-tanda yang ada di badan seseorang.

Kedua, pemeriksaan psikologis untuk melihat apakah seseorang memiliki kecenderungan menggunakan narkotika dan pemeriksaan laboratorium, yakni pemeriksaan melalui urine, darah, dan rambut.

Untuk pemeriksaan yang komprehensif ini, KPU perlu membuat petunjuk teknis pemeriksaan narkotika baru dengan mengatur metode lain selain tes urine dan darah.

"Menurut kami, tes urine itu kurang valid dan efektif. Zat narkotika itu menempel di rambut lebih lama. Kalau di darah dan urine hanya bertahan 4 sampai 5 hari. Pengguna narkotika yang situasional yang susah untuk diperiksa," kata Daeng.

(Baca: Bupati Nofiadi: Saya Minta Maaf kepada Semua Warga Ogan Iir)

Daeng mengatakan, IDI siap membantu KPU untuk membuat petunjuk teknis metode pemeriksaan tersebut.

Jika ingin pemeriksaan narkotika lebih ketat, IDI harus menggabungkan pemeriksaan narkotika dengan metode pemeriksaan kesehatan jasmani dan rohani.

Dengan juknis yang lebih ketat dan sempurna, KPU akan lebih mudah menjaring peserta Pilkada yang menggunakan narkotika.

"Kalau itu terjadi, lebih mudah kita menjaring. Dengan juknis yang ketat, pengguna narkotika tidak akan berani mencalonkan diri. Kita kan maunya memilih pemimpin yang bebas narkotika," ucap Daeng.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

Nasional
Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Nasional
Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Nasional
Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Nasional
Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Nasional
Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Nasional
PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

Nasional
Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Nasional
Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com