Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas Pengendalian Tembakau Luncurkan Iklan Sindir Anggota DPR

Kompas.com - 16/03/2016, 10:29 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Nasional Pengendalian Tembakau (Komnas PT) meluncurkan iklan layanan masyarakat tentang penolakan terhadap Rancangan Undang-Undang Pertembakauan untuk menyindir anggota DPR.

"Sudah berkali-kali kami menyampaikan bahwa RUU Pertembakauan berpihak kepada bandar produk mematikan dan mengancam keselamatan bangsa. Namun, DPR seperti menutup mata dan telinga," kata Ketua Umum Komnas PT dr Prijo Sidipratomo melalui siaran persnya di Jakarta, Rabu (16/3/2016), seperti dikutip Antara.

Agar iklan layanan masyarakat itu dibaca oleh anggota DPR, Komnas PT menempatkan salah satunya di depan Kompleks Parlemen di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan. Iklan tersebut mulai terpasang sejak Selasa (15/3/2016).

Iklan tersebut menggambarkan sepasang kaki jenazah dengan tulisan besar di atasnya "SELAMAT! ANDA MELINDUNGI BANDAR PRODUK MEMATIKAN BERKEDOK CITARASA DAN WARISAN BUDAYA".

(Baca: Remaja Jadi Target Pasar Industri Rokok di Indonesia)

Pada kaki jenazah tersebut juga terikat label bertuliskan, "RUU PERTEMBAKAUAN IZIN RESMI MEMBUNUH INDONESIA".

Di bagian bawah iklan itu tertulis "#TolakRUUPertembakauan".

"Kata 'Selamat' merupakan sindiran yang ditujukan kepada anggota DPR yang tampak begitu bangga telah bersikap kompak dengan industri dan memilih tidak mendengar penolakan yang muncul dari rakyat yang diwakilinya," tutur Prijo.

(Baca: Kuatnya Lobi Industri Rokok Hambat Upaya Pengendalian Tembakau)

Melalui iklan layanan masyarakat itu, Komnas PT juga mengajak masyarakat untuk bergerak bersama dalam gerakan #TolakRUUPertembakauan dan menyampaikan pesan tersebut kepada para wakil rakyat.

Menurut Prijo, RUU Pertembakauan dengan pasal-pasal yang mendukung peningkatan produksi, promosi, dan pengembangan produk tembakau merupakan ancaman terhadap keselamatan bangsa.

(Baca: Kerugian akibat Rokok 3,7 Kali Lebih Besar Dibanding Cukai yang Diperoleh Negara)

RUU Pertembakauan merupakan kemunduran bagi Indonesia. Di saat negara-negara lain memiliki undang-undang yang melindungi rakyatnya dari ancaman nikotin dan asap rokok, kata dia, Indonesia justru melahirkan undang-undang yang melindungi industrinya.

"Indonesia sedang menanti bonus demografi melalui generasi emas pada 2045. Namun, bila produksi dan konsumsi rokok terus meningkat, bahkan didukung dengan hukum yang harus dijalankan, kita semua harus mengucapkan selamat tinggal pada bonus demografi," kata Dewan Penasihat Komnas PT Prof Emil Salim.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com