Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengurus PPP Solo Datangi MKD Minta Ivan Haz Dipecat

Kompas.com - 03/03/2016, 14:55 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengurus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di Surakarta mendatangi Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Pengurus PPP meminta agar MKD segera memberikan sanksi pemecatan kepada Ivan Haz, yang diduga telah melakukan penganiayaan terhadap pembantu rumah tangganya.

"Kami prihatin. PPP di seluruh Indonesia sedang tertimpa musibah internal lalu ada kasus ini. Kami mohon ke MKD untuk ambil kutusan pemberhentian beliau dari anggota dewan," kata Wakil Ketua DPC PPP Surakarta Setyo Mahanani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (3/3/2016).

Meski mengaku mewakili DPC Surakarta, Setyo datang sendiri ke Sekretariat MKD. Dia beralasan, pengurus lainnya berhalangan hadir ke Jakarta.

(Baca: Petuah dan Jaminan Hamzah Haz untuk Putranya Ivan Haz)

Kepada staf sekretariat MKD, Setyo mengaku sudah menyerahkan sejumlah bukti yang dapat menguatkan tuntutannya, yakni pemeritaan di media massa. Dari bukti pemberitaan yang dia serahkan ke MKD itu, setidaknya Ivan diduga sudah melakukan tiga kesalahan.

Pertama, adalah mengenai kasus dugaan pemukulan yang dilakukan Ivan. Ivan sudah ditetapkan tersangka dan ditahan Polda Metro Jaya atas kasus ini.

Kedua, Ivan Haz selalu bolos sebagai wakil rakyat. Dia disebut hanya masuk kantor saat pelantikannya saja setelah terpilih sebagai anggota DPR tahun 2014-2019.

Ketiga, lvan Haz juga diduga terjaring operasi narkoba perumahan Kostrad, Tanah Kusir, Jakarta Selatan, pada Senin 22 Februari 2016 lalu.

(Baca: Ini Kisah Ivan Haz, Majikan yang Dijebloskan Pembantunya ke Penjara )

"Dia mencoreng marwah PPP karena tidak menegakan amar ma'ruf nahi munkar, tapi justru menegakkan amar munkar nahi ma'ruf," katanya.

Setyo mengaku lebih memilih datang ke MKD karena elite PPP pusat terkesan membela Ivan dalam permasalahan ini. Alasan elite PPP yang belum memecat Ivan terganjal Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD, menurut dia, tidak bisa diterima.

Sebab, PPP sebenarnya bisa saja memecat Ivan sebagai kader dan akan otomatis berhenti sebagai anggota DPR.

(Baca: Bentakan Ivan Haz Sebelum Pukul PRT Berbunyi "Saya Ini Anggota DPR, Anak Hamzah Haz!")

"Tapi setelah ini kita akan menemui pimpinan fraksi dan DPP juga," ujarnya.

MKD sendiri saat ini sudah melihat Ivan Haz melakukan pelanggaran etika berat. Oleh karena itu, MKD membentuk panel yang terdiri dari gabungan anggota MKD dan unsur masyarakat.

Jika diputuskan bersalah, Ivan Haz akan menerima sanksi skorsing minimal 3 bulan atau maksimal dipecat dari DPR.

Kompas TV Hamzah Haz Kunjungi Putranya di Tahanan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com