JAKARTA, KOMPAS.com - Pencabutan laporan dugaan penganiayaan terhadap Dita Aditia tidak lantas membuat anggota Komisi III Masinton Pasaribu menghela napas lega.
Direktur LBH APIK sekaligus kuasa hukum Dita, Ratna Bantara Mukti, menagih utang Masinton untuk menglarifikasi perbuatannya dan meminta maaf di depan publik.
"Ada kesepakatan dasar bahwa Masinton mengakui perbuatannya dan meminta maaf di muka publik melalui media sekaligus mengklarifikasi pernyataan yang menyudutkan terhadap korban selama ini," ujar Ratna di Kantor LBH APIK, Jakarta, Jumat (19/2/2016).
Masinton sebelumnya menyebut Dita dalam keadaan mabuk saat kejadian itu, dan menyebabkannya secara tidak sengaja memukul wajah sendiri.
Padahal, kata Ratna, jelas-jelas ada penganiayaan Masinton terhadap Dita saat itu.
Kesepakatan itu menyusul munculnya video yang berisi pengakuan Masinton yang telah memukul Dita Aditia. Video itu diambil saat Masinton menjenguk Dita di rumah sakit, beberapa waktu yang lalu.
Alih-alih mengaku dan meminta maaf secara terbuka, Masinton malah menekan Dita dan keluarganya. (Baca: LBH APIK: Dita Aditia Ditekan Masinton untuk Cabut Laporan Pemukulan)
"Dalam proses menyepakati redaksi surat pernyataan pengakuan dan permintaan maaf sekaligus klarifikasi di publik tersebut, Masinton bersama dengan pengacara dan teman-temannya terus menerus melakukan penekanan dan ancaman kepada DA dan ibunya," kata Ratna.
Ratna meminta proses hukum tetap berjalan di Bareskrim Polri. Begitu juga dengan tindaklanjut laporan Dita ke Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI.
Menurut Ratna, meski laporan dicabut, proses hukum tetap harus berjalan.
Dita melaporkan Masinton atas pemukulan yang dialaminya pada Kamis, 21 Januari 2016 malam. (Baca: Kronologi Dugaan Pemukulan oleh Masinton Menurut Pengakuan Dita Aditia)
Atas laporan tersebut, Masinton berkilah. Ia membantah memukul Dita. Namun, Masinton mengakui adanya peristiwa yang menyebabkan Dita mengalami luka memar di bagian wajahnya. (Baca: Masinton Bantah Pukuli Staf Ahlinya)
Belakangan, Masinton juga mengklaim bahwa kasus dugaan penganiayaan terhadap Dita sudah diselesaikan secara kekeluargaan.
(Baca: Masinton Klaim Kasus Pemukulan Dita Berujung Damai)
"Sudah selesai, kekeluargaan. Sesuai dengan saran banyak pihak. Kami datang. Saling memaafkan, klarifikasi," kata Masinton.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.