Beberapa artis peran tampak sedang memainkan perannya dalam sebuah adegan film di halaman depan kantor Komisi Pemberantasan Korupsi di Kuningan, Jakarta, Jumat (12/2) malam.
Dalam adegan itu, seorang remaja dikisahkan berniat melaporkan ayahnya yang merupakan koruptor kakap.
Sesuatu yang terlalu indah untuk terjadi di dunia nyata, tetapi pesan anti korupsi yang ingin disampaikan patut dipuji.
Akan tetapi, bisakah film tersebut berkontribusi dalam perang melawan korupsi yang terstruktur di Indonesia?
Hari itu beberapa artis peran layar lebar senior, seperti Ray Sahetapy, Ratna Listy, Leroy Osmany, dan Hengky Tornado, bersama artis peran muda belia semacam Jessica Mila dan Sabda Ahessa, tampak di halaman gedung KPK.
Sebelum diambil gambarnya untuk adegan terakhir dalam film Pacarku Anak Koruptor, para pemain peran itu bersama sutradara Sys Ns sempat bertemu dengan pimpinan KPK, "mempromosikan" film dengan genre drama romantis remaja berbalut isu anti korupsi itu.
Sys berpromosi bahwa film itu akan memberi sumbangsih menanamkan semangat anti korupsi di benak para pemirsa film yang akan ditayangkan di bioskop-bioskop di Indonesia pada 4 Mei mendatang itu.
Menurut Sys, film itu mengambil kisah percintaan antara Sayanda (Jessica Mila), aktivis anti korupsi, dan Gerhana (Sabda Ahessa) yang merupakan anak koruptor Marukh Bangetan (Ray Sahetapy).
Film ini hendak mendekonstruksi pandangan terhadap sosok keluarga koruptor yang selama ini dianggap sama buruknya dengan ayah atau ibunya yang korup.
"Kami ingin menunjukkan bahwa (idealnya) anak koruptor juga bisa hebat, berani melawan orangtuanya yang korup," kata Sys.
Marukh digambarkan sebagai sosok koruptor yang ingin melemahkan KPK melalui revisi Undang-Undang KPK di DPR.
Marukh beraksi lewat kompradornya di DPR, mengatur lewat aliran dana-dana suap. Tujuannya agar KPK tak punya daya melawan koruptor.
Dengan latar belakang itu, film ini dalam kadar tertentu merepresentasikan "realitas" pelemahan KPK yang tengah terjadi di Indonesia.
Lantas, bagaimana pengaruhnya terhadap perang melawan korupsi?