Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Belajar Kasih Sayang dan Kejujuran dari Jenderal Hoegeng dan Merry Roeslani

Kompas.com - 14/02/2016, 08:25 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebuah anekdot yang kini sudah tak asing lagi terdengar soal polisi jujur. Katanya, hanya ada tiga polisi jujur di Indonesia yaitu patung polisi, polisi tidur, dan Jenderal Hoegeng Imam Santoso.

Hoegeng adalah Kepala Polri kelima yang menjabat pada tahun 1968-1971. Karirnya sebagai polisi dimulai dari pangkat rendahan yang tak bergaji hingga menjadi orang nomor satu Polri.

Hoegeng yang terkenal keras dan lurus ini selalu mendapat godaan dan tak jarang tekanan dari rekan sesama polisi akibat keteguhannya menegakkan hukum.

Bahkan di umurnya yang baru menginjak 49 tahun, Hoegeng "dipensiunkan" oleh Presiden Soeharto karena bersikeras mengusut dugaan keterlibatan anak pejabat dalam pemerkosaan kasus Sam Kuning.

Sang istri, Merry Roeslani paham betul dengan karakter dan pilihan hidup sang suami. Sebagai seorang istri perwira polisi, Merry tidak pernah menuntut kemewahan dalam hidup.

Memori pemecatan Hoegeng di usia muda itu juga yang terus melekat di benaknya. Usai tak menjadi polisi, Hoegeng pulang ke kampung halamannya di Pekalongan untuk bertemu sang ibu. Di sana, Hoegeng menyatakan tak lagi memiliki pekerjaan.

"Saya tidak bisa lupakan itu. Dia sungkem katanya, 'saya tidak punya pekerjaan lagi, Bu'. Ibunya mengatakan, 'kalau kamu jujur melangkah, kami masih bisa makan nasi sama garam.' Itu yang bikin kita kuat semua," kenang Merry saat peluncuran buku "Hoegeng: Polisi dan Menteri Teladan" pada tahun 2013 silam.

Mengarungi hidup berumah tangga, banyak cerita dari pasangan Hoegeng dan Merry seperti yang diceritakan dalam buku "Hoegeng: Polisi Idaman dan Kenyataan" karya Abrar Yusra dan Ramadhan KH.

Ada kisah penuh getir di saat mereka kesulitan mencari uang untuk kehidupan sehari-hari hingga cerita yang mengundang senyum tatkala Hoegeng menjadikan kesulitan itu sebagai bahan candaan untuk membahagiaan sang istri.

Selanjutnya: Menjadi pelayan resto

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Nasional
Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

Nasional
KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

Nasional
Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Nasional
Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Nasional
Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral Saya Marahi

Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral Saya Marahi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com