Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keterangannya Dianggap Aneh, Dewie Yasin Berkali-kali Diingatkan Tidak Berbohong

Kompas.com - 28/01/2016, 15:28 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota nonaktif Komisi VII DPR RI Dewie Yasin Limpo dianggap berbelit-belit dalam memberikan keterangan saat bersaksi pada sidang perkara dugaan suap terkait proyek pembangunan pembangkit listrik tenaga mikro hidro di Kabupaten Deiyai, Papua.

Dalam kesaksiannya, Dewie mengaku tidak pernah membahas soal kelanjutan proposal proyek PLTMH yang diajukan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Deiyai, Irenius Adii.

Meski mengakui ada pertemuan dengan Irenius di Pondok Indah Mal, Jakarta Selatan, ia membantah adanya pembicaraan terkait permintaan uang.

"Tidak ada pembicaraan itu. Pertemuan di PIM itu sama sekali tidak merencanakan," ujar Dewie di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (28/1/2016).

Dewie mengatakan, ia tidak sengaja bertemu dengan Irenius, pengusaha bernama Setyadi Jusuf, staf administrasinya bernama Rinelda Bandaso, dan staf ahlinya bernama Bambang Wahyu Hadi di sebuah restoran bebek di PIM.

Saat itu, ia sedang berkumpul bersama teman-temannya. Setelah itu, Dewie mengaku sedang mencari Bambang karena ingin pulang.

Ternyata, kata Dewie, Bambang makan bersama Irenius, Rinelda, dan Setyadi.

"Kami ngobrol biasa aja, enggak lama. Cuma 20 menit," ujar Dewie.

Hakim nampak tidak mempercayai kesaksian Dewie. Hakim berkali-kali mengingatkan Dewie bahwa dirinya sudah disumpah sebelum bersaksi.

"Di CCTV terekam loh. Itu saksi tidak pulang bersama Bambang. Saksi bilang tidak sengaja ketemu karena cari Bambang, mau pulang. Kok pas pulang terpisah?" tanya hakim.

"Mau shalat dulu katanya. Mungkin juga makanannya belum habis. Enggak tahu pak, saya juga bingung," jawab Dewie terbata-bata.

"Coba lah jujur. Sumber kami kan tidak cuma saudara saksi," kata hakim.

"Lillahi ta'ala! Saya enggak tahu pertemuan mereka dan tidak tahu perbincangan mereka," ketus Dewie dengan nada tinggi.

Dewie menjelaskan, ia keluar duluan dari restoran itu tanpa didampingi Bambang. Dewie mengaku menunggu Bambang menjemput dia di depan PIM karena mobilnya diparkir di basement. Alasan itu rupanya masih tidak bisa diterima hakim.

"Yang menimbulkan pertanyaan anda sendiri. Pas datang seolah anda butuh Bambang untuk membawa mobil, khawatir macet. Ketika anda pulang, tidak bareng Bambanh. Yang logikanya wajar ini tanda tanya. Anda ini bukan orang sembarangan. Masa DPR pola pikirnya kayak gitu. Saya kira aneh," cecar hakim

"Iya saya keluar barengan anak saya. Bambang ambil mobil," sahut Dewie.

Dewie juga berkali-kali membantah meminta fee untuk memuluskan anggaran proyek pembangkit listrik di Deiyai.

Padahal, sejumlah saksi menyatakan bahwa Dewie meminta fee sebesar tujuh persen dari total proyek pembangunan PLTMH itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Diperiksa Dewas KPK 6 Jam, Nurul Ghufron Akui Telepon Pihak Kementan Terkait Mutasi Pegawai

Diperiksa Dewas KPK 6 Jam, Nurul Ghufron Akui Telepon Pihak Kementan Terkait Mutasi Pegawai

Nasional
Seorang Pria Diamankan Paspampres Saat Tiba-tiba Hampiri Jokowi di Konawe

Seorang Pria Diamankan Paspampres Saat Tiba-tiba Hampiri Jokowi di Konawe

Nasional
Pro dan Kontra Komposisi Pansel Capim KPK yang Didominasi Unsur Pemerintah

Pro dan Kontra Komposisi Pansel Capim KPK yang Didominasi Unsur Pemerintah

Nasional
Jokowi Restui Langkah Menkes Sederhanakan Kelas BPJS Kesehatan

Jokowi Restui Langkah Menkes Sederhanakan Kelas BPJS Kesehatan

Nasional
Revisi UU Kementerian Negara Dibahas di DPR, Jumlah Kementerian Diusulkan 'Sesuai Kebutuhan Presiden'

Revisi UU Kementerian Negara Dibahas di DPR, Jumlah Kementerian Diusulkan "Sesuai Kebutuhan Presiden"

Nasional
Soal Revisi UU MK, Pakar Sinyalir Punya Tujuan Politik

Soal Revisi UU MK, Pakar Sinyalir Punya Tujuan Politik

Nasional
Kasus TPPU SYL, KPK Panggil 3 Pemilik Biro Perjalanan

Kasus TPPU SYL, KPK Panggil 3 Pemilik Biro Perjalanan

Nasional
Dewas KPK Periksa Eks Sekjen Kementan Jadi Saksi dalam Sidang Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Periksa Eks Sekjen Kementan Jadi Saksi dalam Sidang Etik Nurul Ghufron

Nasional
Praperadilan Panji Gumilang Ditolak, Status Tersangka TPPU Sah

Praperadilan Panji Gumilang Ditolak, Status Tersangka TPPU Sah

Nasional
Golkar Sebut Ridwan Kamil Lebih Condong Maju pada Pilkada Jabar

Golkar Sebut Ridwan Kamil Lebih Condong Maju pada Pilkada Jabar

Nasional
Jokowi Harap RI Masuk OECD: Beri Manfaat agar Lompat Jadi Negara Maju

Jokowi Harap RI Masuk OECD: Beri Manfaat agar Lompat Jadi Negara Maju

Nasional
Pimpinan DPR Sebut Jurnalistik Investigasi Harus Diatur dalam RUU Penyiaran, Ini Alasannya

Pimpinan DPR Sebut Jurnalistik Investigasi Harus Diatur dalam RUU Penyiaran, Ini Alasannya

Nasional
4 Poin Krusial dalam Revisi UU MK, Evaluasi Hakim hingga Komposisi Anggota MKMK

4 Poin Krusial dalam Revisi UU MK, Evaluasi Hakim hingga Komposisi Anggota MKMK

Nasional
Kasus TPPU Hasbi Hasan, KPK Kembali Periksa Kepala Biro Umum Mahkamah Agung

Kasus TPPU Hasbi Hasan, KPK Kembali Periksa Kepala Biro Umum Mahkamah Agung

Nasional
Anggarannya Besar, Program Makan Siang Gratis Prabowo Bakal Dimonitor KPK

Anggarannya Besar, Program Makan Siang Gratis Prabowo Bakal Dimonitor KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com