Ketua Komnas HAM Nur Kholis mengatakan bahwa pemerintah seharusnya menjadi mediator dan fasilitator dialog dalam menangani kasus kekerasan yang menimpa anggota kelompok Gafatar tersebut.
"Tidak ada cara lain selain dialog. Ada ribuan orang bermukim di suatu wilayah. Apa yang dilakukan? Ya harus dilindungi. Ada aspek hak ekonomi, hak membangun relasi sosial, dan hak budaya yang harus dilindungi," ujar Nur Kholis dalam sebuah diskusi bertajuk "Astaga Gafatar" di Menteng, Sabtu (23/1/2016).
Menurut dia, persoalan Gafatar bukan semata-mata menyangkut keyakinan. Ada aspek ekonomi dan budaya yang juga harus dipertimbangkan.
Nur Kholis menyebut bahwa setiap warga negara mempunyai hak budaya untuk membangun relasi dengan lingkungan sekitarnya.
"Jadi, ketika ada konflik, pemerintah seharusnya menjadi penengah, bukan justru malah memaksa orang untuk pindah dari tempat tinggalnya," ujar dia.
Dalam rapat koordinasi, Kamis (22/1/2016), Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) menyatakan siap memulangkan 1.611 orang pengungsi bekas anggota Gafatar dari Mempawah, Kalimantan Barat.
Data Kemenko PMK menyebutkan bahwa mereka berasal dari Jawa Timur sebanyak 712 orang, Jawa Tengah 145 orang, Yogyakarta 276 orang, Jawa Barat 247 orang, Jakarta 90 orang, Banten 4 orang, dan Medan 13 orang. (Baca: 564 Pengungsi Eks Anggota Gafatar Mendarat di Bandara Soekarno-Hatta)
Kemudian, dari Riau sebanyak 99 orang, Aceh 2 orang, Sumatera Barat 4 orang, Lampung 4 orang, Sulawesi Selatan 2 orang, Kepri 8 orang, Kalimantan Tengah 3 orang, dan Kalimantan Barat 4 orang.