Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lagi, 121 TKI Dideportasi Pemerintah Malaysia

Kompas.com - 23/01/2016, 02:10 WIB
Kontributor Nunukan, Sukoco

Penulis

NUNUKAN, KOMPAS.com - Pemerintah Malaysia kembali mendeportasi 121 buruh migran ilegal asal Indonesia, melalui Pelabuhan Tunon Taka, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara. Mereka tiba di pelabuhan Tunontaka Nunukan pada Jumat (22/1/2016) pukul 19.00 wita dengan menumpang KM Purnama Ekspress.

Seluruh buruh migran ilegal tersebut dipulangkan setelah menjalani masa tahanan mereka di Pusat Tahanan Sementara (PTS) Imigration Detenion Center Kimanis Papar Sabah, Malaysia.

Mereka ditahan karena sejumlah pelanggaran seperti 110 buruh migran yang melanggar administrasi keimigrasian, 4 buruh tersandung kasus narkoba, dan 7 buruh migran tersandung kasus kriminal.

Salah satu buruh migran illegal yakni Sahir (43), warga Bulukumba, mengaku telah 25 tahun bekerja di perkebunan sawit di Sandakan Malaysia. Dia mengaku ditangkap polisi Malaysia saat bekerja di kebun.

Polisi lalu menemukan sabu sehingga Sahir harus menjalani hukuman selama 2 tahun penjara.

“Saya bekerja di Sandakan di sawit. Saya ditangkap saat bekerja di kebun. Saya dihukum penjara 2 tahun karena sabu. Rencanan mau ke rumah saudara di Nunukan dulu,” ujar Sahir Jumat (22/1/2016).

Usai didata oleh Kepolisian Sektor Pengamana Pelabuhan KSKP Tunon Taka Nunukan, ratusan TKI tersebut pergi bersama para penjamin mereka. Padahal, dari data kepolisian KSKP Pelabuhan Tunon Taka, sebanyak 13 buruh migran meminta dipulangkan ke daerah asal mereka.

Sementara Badan Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Kabupaten Nunukan belum memberlakukan program poros perbatasan untuk menangani keberadaan buruh migran illegal yang dideportasi pemerintah Malaysia.

Sebelumnya Ketua BP3TKI Nunukan Edy Sujarwo mengatakan program poros perbatasan akan dimulai pertengahan Januari 2016. Program itu akan memberikan kemudahan kepada para TKI ilegal untuk mendapat

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Nasional
Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

Nasional
KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

Nasional
Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut, Meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut, Meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Nasional
Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Nasional
Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

Nasional
MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

Nasional
Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com