Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengapa di Beberapa Daerah Gafatar Diakui sebagai Ormas Resmi?

Kompas.com - 13/01/2016, 12:37 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengakui, ada beberapa pemerintah daerah yang menerima Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) sebagai organisasi kemasyarakatan resmi.

Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Mayjen TNI Soedarmo mengatakan, hal itu terjadi karena adanya kesalahan koordinasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

"Awalnya, Gafatar mengajukan izin ormas ke Kesbangpol Kemendagri tahun 2012, tetapi ditolak. Sebab, dia hanya ganti nama saja dari ormas yang dilarang sebelumnya. Lalu, kami mengirim surat ke pemerintah daerah, baik di kota, kabupaten, maupun provinsi. Intinya supaya mereka tak memberikan izin kepada Gafatar," ujar Soedarmo kepada Kompas.com, Rabu (13/1/2016).

"Ternyata, sebelum Kesbangpol mengirimkan surat itu, Gafatar sudah mendaftarkan diri ke beberapa pemerintah daerah dan diterima di sana sebagai ormas yang legal," lanjut Soedarmo.

Beberapa pemerintah daerah yang menerima Gafatar antara lain Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Pemerintah Kota Gorontalo, dan Pemerintah Kabupaten Purbalingga.

Surat izin ormas itu berlaku hingga lima tahun. Kemendagri, kata Soedarmo, tidak bisa membatalkan pemberian izin tersebut. Sebab, putusan MK Nomor 82/PUU-XI/2013 menyatakan bahwa pendaftaran ormas dapat dilakukan pada pemerintah pusat, provinsi, kota, atau kabupaten.

Artinya, pemberian izin sebuah ormas oleh pemerintah daerah bersifat otonom atau tidak dapat diganggu gugat oleh pemerintahan di atasnya.

"Jadi, sekarang kami hanya bisa mengimbau ke kepala daerah untuk benar-benar selektif soal pemberian izin ormas di daerahnya. Namun, saya rasa jangan khawatir sebab banyak izin yang sudah mati atau kedaluwarsa, termasuk yang di DKI itu," ujar Soedarmo.

Kompas TV Apa itu Ormas Gafatar?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Satgas Pangan Polri Awasi Impor Gula yang Masuk ke Tanjung Priok Jelang Idul Adha 2024

Satgas Pangan Polri Awasi Impor Gula yang Masuk ke Tanjung Priok Jelang Idul Adha 2024

Nasional
Eks Penyidik KPK Curiga Harun Masiku Tak Akan Ditangkap, Cuma Jadi Bahan 'Bargain'

Eks Penyidik KPK Curiga Harun Masiku Tak Akan Ditangkap, Cuma Jadi Bahan "Bargain"

Nasional
Sosiolog: Penjudi Online Bisa Disebut Korban, tapi Tak Perlu Diberi Bansos

Sosiolog: Penjudi Online Bisa Disebut Korban, tapi Tak Perlu Diberi Bansos

Nasional
KPK Hampir Tangkap Harun Masiku yang Nyamar Jadi Guru di Luar Negeri, tapi Gagal karena TWK

KPK Hampir Tangkap Harun Masiku yang Nyamar Jadi Guru di Luar Negeri, tapi Gagal karena TWK

Nasional
Minta Kemenag Antisipasi Masalah Saat Puncak Haji, Timwas Haji DPR: Pekerjaan Kita Belum Selesai

Minta Kemenag Antisipasi Masalah Saat Puncak Haji, Timwas Haji DPR: Pekerjaan Kita Belum Selesai

Nasional
Timwas Haji DPR RI Minta Kemenag Pastikan Ketersediaan Air dan Prioritaskan Lansia Selama Puncak Haji

Timwas Haji DPR RI Minta Kemenag Pastikan Ketersediaan Air dan Prioritaskan Lansia Selama Puncak Haji

Nasional
Timwas Haji DPR Minta Oknum Travel Haji yang Rugikan Jemaah Diberi Sanksi Tegas

Timwas Haji DPR Minta Oknum Travel Haji yang Rugikan Jemaah Diberi Sanksi Tegas

Nasional
Kontroversi Usulan Bansos untuk 'Korban' Judi Online

Kontroversi Usulan Bansos untuk "Korban" Judi Online

Nasional
Tenda Haji Jemaah Indonesia di Arafah Sempit, Kemenag Diminta Beri Penjelasan

Tenda Haji Jemaah Indonesia di Arafah Sempit, Kemenag Diminta Beri Penjelasan

Nasional
MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

Nasional
Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Nasional
MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

Nasional
[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK 'Gentle'

[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK "Gentle"

Nasional
Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com