Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seragam Dianggap Mirip TNI AU, Ini Komentar Kemenkumham

Kompas.com - 06/01/2016, 11:43 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — TNI Angkatan Udara berkeberatan terkait seragam yang dipakai pegawai Kementerian Hukum dan HAM serta Kementerian Perhubungan. Alasannya, seragam yang dipakai pegawai sipil itu mirip dengan seragam prajurit TNI AU, baik dari segi warna maupun atribut.

Apa tanggapan Kemenkumham?

Kepala Sub-Bagian Humas Kemenkumham Fitriadi Agung Prabowo mengatakan, penentuan warna pakaian dinas merupakan kesepakatan dari rapat pimpinan Kemenkumham pada era Menteri Hukum dan HAM saat itu, Patrialis Akbar.

"Dulu memang belum ada keseragaman yang sama antara unit pusat dan teknisi. Maka dari pimpinan disamaratakan, akhirnya melalui pertimbangan akhirnya baju kita warna biru ini," ujar Fitriadi saat ditemui Kompas.com di Gedung Kemenkumham, Jakarta, Rabu (6/1/2016).

Fitriadi mengatakan, sebelum adanya seragam biru muda seperti saat ini, pegawai Kemenkumham di pusat tidak memiliki pakaian dinas.

Abba Gabrillin/ www.pemasyarakatan.com/ www.beritajakarta.com Seragam mirip tiga lembaga. Kiri: KSAU Marsekal TNI Agus Supriatna. Tengah: Mantan Dirjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Handoyo Sudradjat. Kanan: Kadishub DKI Jakarta Andri Yansyah.
Sementara untuk unit teknis, seperti pegawai Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan Imigrasi, seragam yang dikenakan berwarna coklat sebagaimana seragam PNS.

"Sebelumnya di pusat kita pakai baju bebas aja," kata Fitriadi.

Peraturan mengenai seragam dan atribut pegawai Kemenkumham tercantum dalam Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor M.HH-02.KP.07.02 Tahun 2011.

Dalam peraturan tersebut, terdapat tiga jenis pakaian dinas, yaitu pakaian dinas upacara (PDU), pakaian dinas harian (PDH), dan pakaian dinas lapangan (PDL). Hal yang dipermasalahkan TNI AU merupakan PDH.

Berdasarkan Pasal 16 dalam peraturan tersebut, PDH wajib dikenakan setiap hari Senin hingga Kamis. Adapun dua jenis PDH pegawai Kemenkumham, yaitu PDH I untuk lengan panjang dan PDH II untuk lengan pendek.

Penjelasan mengenai detail seragam dan atribut PDH II dicantumkan dalam Pasal 13 untuk laki-laki dan Pasal 14 untuk perempuan.

Fitriadi mengatakan, hingga saat ini belum ada pembahasan oleh pejabat Kemenkumham mengenai seragam ini.

"Belum ada omongan pejabat. Surat (dari TNI AU) saja belum ada," kata Fitriadi.

Sebelumnya, Kepala Staf TNI Angkatan Udara (KSAU) Marsekal TNI Agus Supriatna mengaku sudah menyurati Kemenkumham dan Kementerian Perhubungan mengenai kemiripan seragam dinas. (Baca: KSAU Surati Kemenhub-Kemenkumham soal Seragam yang Mirip TNI AU)

Agus berpendapat, penggunaan seragam ala militer yang digunakan oleh Kemenhub dan Kemenkumham akan menimbulkan salah persepsi di masyarakat, terutama yang awam terhadap seragam masing-masing instansi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com