Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkumham Dinilai Merusak Perpolitikan Nasional

Kompas.com - 01/01/2016, 08:51 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonnna H Laoly dinilai telah merusak pendidikan politik nasional. Pasalnya langkah Yassona yang mencabut Surat Keputusan Kepengurusan Partai Golkar hasil Munas Ancol, namun tidak mengesahkan kepengurusan Partai Golkar hasil Munas Bal telah mengancam tata cara berdemokrasi Indonesia.

"Tindakan dan kebijakan politik yang dilakukan oleh Menkumham berbahaya untuk pendidikan politik dan demokrasi, khususnya nasib tentang legitimasi Partai Golkar," kata Ketua Umum Ormas Gerakan Cinta Tanah Air Persatuan Nasionalis Indonesia (Getar PNI), Syamsuddin Anggir Monde, Jumat (31/12/2015).

Dengan dicabutnya SK kubu Agung Laksono dan berakhirnya masa kepemimpinan Aburizal Bakrie sesuai hasil Munas Riau, maka Golkar kini tidak memiliki kepemimpinan yang sah. Menkumham dinilai telah melakukan langkah yang berbahaya.

"Pemerintahan Jokowi-JK harus bertanggung jawab terhadap kebijakan politik yang sangat sarat dengan nuansa kepentingan praktis dan pragmatis ini," ucap Syamsuddin.

Dia menambahkan, sikap Yassona itu telah membuat terbelenggunya legalitas partai pohon beringin yang pernah 30 tahun berkuasa dan berpartisipasi membangun Indonesia.

Syamsudin berharap, dalam waktu dekat, Yasonna segera menerbitkan SK baru untuk kepengurusan Aburizal demi keberlangsungan Partai Golkar.

"Golkar biar bagaimanapun juga telah ikut berpartisipasi membangun bangsa dan negara semenjak era Orde Baru sampai dengan saat ini," ujarnya.

Yasonna sebelumnya mengeluarkan SK baru terkait kepengurusan Partai Golkar, tertanggal 30 Desember 2015 dengan Nomor M.HH-23.AH.11.01 Tahun 2015.

Ada tiga keputusan yang terdapat di dalam SK tersebut. Pertama, mencabut SK Menkumham Nomor M.HH-01.AH.11.01 Tahun 2015 tanggal 23 Maret, yang menjadi legitimasi bagi Munas Ancol pimpinan Agung Laksono.

Kedua, keputusan itu berlaku sejak tanggal ditetapkan. Ketiga, apabila pada kemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam keputusan ini, maka perbaikan akan diadakan sebagaimana mestinya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com